Jual Sukuk Retail SR011, Pemerintah Pasang Target Rp 10 Triliun

Arief Kamaludin|KATADATA
1/3/2019, 14.24 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka masa penawaran Surat Berharga Negara (SBN) ritel berupa Sukuk Ritel seri SR011 dengan imbalan/kupon tetap 8,05% per tahun. Kemenkeu menetapkan target indikatif penjualan SR011 sebesar Rp 10 triliun.

"Kali ini dapat diperdagangkan, makanya volume lebih besar Rp 10 triliun," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman saat peluncuran Sukuk Ritel SR011 di Hotel DoubleTree by Hilton, Jakarta, Jumat (1/3). Lantaran Sukuk bisa diperdagangkan maka investor juga memiliki potensi untung berupa capital gain.

Meski menargetkan penjualan sebesar Rp 10 triliun, namun Kemenkeu membuka peluang target diperbesar, bergantung pada animo masyarakat. Adapun masa penawaran akan berlangsung mulai tanggal 1-21 Maret 2019.

(Baca: Pemerintah Berencana Menjual 10 Surat Utang Retail Sepanjang 2019)

Instrumen penempatan dana yang memiliki tenor tiga tahun ini hanya bisa dibeli oleh investor individu yang merupakan warga negara Indonesia. Pembelian SR001 dapat dilakukan dengan minimum pemesanan Rp 1 juta dan maksimum Rp 3 miliar. Pemesanan hanya bisa dilakukan melalui 22 mitra distribusi secara offline.

Seperti disinggung di awal, instrumen ini bisa diperdagangkan. Perdagangan bisa dilakukan setelah dua periode pembayaran anggaran atau sejak 11 Juni 2019. Instrumen ini juga hanya bisa diperdagangkan antar-investor domestik.

(Baca: Pemerintah Tawarkan Banyak SBN Ritel untuk Investasi, Ini Rinciannya)

Secara berurutan, proses pemesanan SR011 yakni pembukaan rekening, penyediaan dana senilai pemesanan, pengisian formulir pemesanan dan penjatahan setelmen. Adapun mitra distribusi penjualan SR001 terdiri dari bank dan nonbank.

Mitra distribusi perbankan terdiri dari BRI Syariah, Bank Central Asia (BCA), Bank Commonwealth, Bank Danamon Indonesia, Bank DBS Indonesia, Bank HSBC Indonesia, Bank Mandiri, Bank Maybank Indonesia, Bank Mega, Bank Muamalat Indonesia, Bank Negara Indonesia (BNI).

Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank Permata, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Mandiri, Bank Tabungan Negara, CIMB Niaga, Citibank N.A. Indonesia, dan Standard Chartered Bank. Selain itu, ada mitra distribusi nonbank yaitu Bahana Sekuritas dan Trimegah Sekuritas Indonesia.

Kemenkeu menjelaskan, tujuan penerbitan SR011 adalah untuk melakukan diversifikasi instrumen pembiayaan anggaran negara. Tujuan lainnya, memperluas basis investor domestik, mendukung pengembangan keuangan syariah, dan memperkuat pasar modal dalam negeri.

Lewat banyaknya penerbitan SBN ritel, pemerintah juga berharap masyarakat yang masih berorientasi menabung akan beralih menjadi masyarakat yang berorientasi investasi. Adapun dana SR011 akan digunakan pemerintah untuk memenuhi pembiayaan pembangunan berbagai proyek atau kegiatan sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.