Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo menilai positif rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong konsolidasi perbankan lewat pelonggaran aturan single presence policy (SPP) atau kepemilikan tunggal bank. Menurut dia, jumlah bank saat ini, yang melebihi angka 100, terlalu banyak.
Sesuai Peraturan OJK Nomor 39/POJK.03/2017 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia, setiap pihak hanya bisa menjadi pemegang saham pengendali (PSP) atas satu bank (bisa atas dua bank bila salah satunya adalah bank campuran atau bank dengan prinsip syariah). Bila PSP suatu bank ingin mengambil alih bank lain wajib memilih salah satu opsi yaitu merger, pembentukan induk di bidang perbankan, atau fungsi holding. Ini harus dipenuhi dalam tenggat waktu tertentu.
Kartika yang juga menjabat Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan, pelonggaran ketentuan tersebut bisa memotivasi bank-bank yang memiliki skala usaha dan modal yang cukup untuk melakukan akuisisi bank lain. "Sehingga mempercepat penurunan jumlah bank," kata dia di Kantornya, Jakarta, Senin (28/1). Idealnya, menurut dia, Indonesia hanya memiliki 50-70 bank.
(Baca: Beberapa Risiko Penggabungan Bank Danamon dan BNP)
Penurunan jumlah bank dinilainya penting. Sebab, banyaknya jumlah bank membuat persaingan dana nasabah atau dana pihak ketiga (DPK) tidak seimbang. Ini tercermin di tingkat likuiditas bank yang tidak merata. "Kalau dilihat dari persaingan likuiditas, ya memang Indonesia ini harus secara lebih cepat menurunkan jumlah bank,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiyana sempat menyatakan pengkajian tengah dilakukan untuk mendorong konsolidasi. Institusinya berharap agar bank bermodal inti besar alias bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4 mengambil alih bank bermodal inti kecil yaitu BUKU 1 atau BUKU 2 untuk menggarap segmen bisnis yang berbeda.
(Baca: Rencana Bisnis 2019, Mandiri Ingin Akuisisi Bank Kelas Menengah )
Segmen bisnis berbeda yang dimaksud, misalnya, bisnis digital atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Itu lagi kami kaji kan, supaya nanti kalau semua (bank) begitu kan bagus,” kata dia beberapa waktu lalu.