Perbanas Hitung Untung Rugi Kerja Sama dengan WeChat dan Alipay

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Pingit Aria
14/11/2018, 21.22 WIB

Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) masih mempertimbangkan keuntungan dari kerja sama dengan penyedia sistem pembayaran digital WeChat Pay dan Alipay. Perbanas menegaskan komitmen untuk mengedepankan kedaulatan sistem pembayaran nasional.

"Artinya, kita tidak boleh tergantung kepada aplikasi ataupun sistem pembayaran di luar negeri," kata Ketua Umum Perbanas Kartika Wirjoatmodjo di Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (14/11).

Tiko, sapaan akrabnya, mengatakan kedaulatan sistem pembayaran nasional merupakan salah satu visi Bank Indonesia (BI) dalam Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Menurutnya, kerja sama dengan layanan pembayaran berbasis digital asing perlu disesuaikan dengan visi BI tersebut.

Perbanas juga masih mengkaji kerja sama tersebut dengan mempertimbangkan basis pengguna WeChat Pay dan Alipay. Tiko mengatakan, ada kecenderungan nasabah hanya mau menggunakan satu aplikasi pembayaran saja.

"Tidak lucu kalau ke Tiongkok pakai aplikasi A, kalau ke Singapura pakai aplikasi B. Kalau menurut saya, terlalu dini untuk mengatakan sebenarnya siapa yang jadi penyedia platform global," kata Tiko.

(Baca juga: BNI Proses Izin Kerja Sama dengan Alipay, WeChat dan Liquid Pay)

Adapun, bagi Bank Indonesia (BI) selaku otoritas sistem pembayaran, kerja sama antara platform pembayaran asing dengan perbankan nasional penting untuk pencatatan volume transaksi di dalam negeri, termasuk oleh wisatawan asing. 

Kewajiban bagi penyedia platform pembayaran asing untuk bekerja sama dengan perbankan nasional diatur dalam Peraturan BI (PBI) 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Bank yang yang harus digandeng adalah bank BUKU IV alias bank bermodal inti di atas Rp 30 triliun.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tengah memproses kerja sama dengan tiga penyedia platform pembayaran WeChat Pay, Liquidpay, dan Alipay. Saat ini, prosesnya telah memasuki tahap kajian model bisnis dan pengajuan izin kepada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  

(Baca juga: Dalam Satu Jam 11.11, Penjualan Online Alibaba Tembus Rp 149 Triliun)

Lewat kerja sama tersebut, BNI ingin menangkap peluang bisnis dari transaksi wisatawan asing yang menggunakan tiga platform  pembayaran tersebut. Adapun Alipay dan WeChat Pay merupakan platform pembayaran asal Tiongkok, sedangkan Liquid Pay asal Singapura.