PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) memutuskan untuk menghentikan kucuran Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) bagi konsumen Meikarta. Kebijakan tersebut diambil karena terhambatnya pembangunan hunian di megaproyek Meikarta di tengah pusaran kasus dugaan korupsi yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Bisnis Ritel BNI Tambok PS Simanjuntak mengatakan, BNI juga mengikuti perkembangan terkini proyek Meikarta. "Yang mau ambil (KPA baru) kami setop dulu," ujar Tambok di Jakarta, Kamis (18/10).
Meski demikian, Tambok menyebut posisi kredit konsumen Meikarta di BNI masih tergolong lancar. Setidaknya saat ini ada 200 nasabah BNI yang mengambil kredit untuk membeli hunian di Meikarta. Total nilai kredit untuk 200 debitur tersebut mencapai Rp 50 miliar. "Di tempat kami tidak banyak, jadi belum ada kebijakan khusus," kata dia.
(Baca: KPK Geledah Rumah Bos Grup Lippo James Riady Terkait Kasus Meikarta)
Direktur Manajemen Risiko BNI Bob Tyasika Ananta mengatakan, nilai kredit tersebut amat kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BNI sebesar Rp 32 triliun. Penyaluran KPR BNI ini porsinya mencapai 6,57% dari total kredit yang disalurkan bank pelat merah tersebut sebesar Rp 487 triliun.
Bob menyatakan, Grup Lippo berkomitmen kepada seluruh perbankan untuk melakukan pembelian kembali (buyback) unit tempat tinggal apabila terjadi masalah dengan proyek Meikarta. Hal tersebut merupakan bagian mitigasi yang dilakukan untuk mengurangi dampak kepada nasabah dan perbankan. "Mestinya masuk mitigasi risiko, tapi sekarang calm down dulu," ujar dia.
Hingga kuartal III 2018, kredit BNI tumbuh 15,6% menjadi Rp 487,04 triliun. Segmen kredit korporasi yang tumbuh 18,5% menjadi kontributor terbesar pertumbuhan kredit BNI. Di segmen kredit konsumer, payroll loan meningkat pesar 43,7% sedangkan kredit yang disalurkan melalui kartu kredit tumbuh 8,1%, dan BNI Griya (KPR) naik 9,1%.
(Baca: Semester 1-2018, Bank BNI Catatkan Pertumbuhan Laba Bersih 16%)