Sarana Multigriya Belum Berencana Menaikkan Plafon KPR Lagi

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Buruh mengerjakan pembangunan perumahan bersubsidi di Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (1/8). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penyesuaian anggaran untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2017 dari Rp 9,7 triliun menjadi hanya Rp 3,1 triliun untuk penyesuaian target Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi menjadi menjadi 279.000 unit.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
24/9/2018, 19.01 WIB

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF belum berencana menaikan plafon kredit pemilikan rumah (KPR) yang disalurkan perusahaan pembiayaan mitranya ke level Rp 700 juta.

"Belum ada (rencana menaikan plafon). Plafon Rp 700 juta hanya untuk (kemitraan) Jamkrindo - BRI Multifinance dan SMF," kata Direktur Utama Ananta Wiyogo kepada Katadata.co.id  ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/9).

Plafon KPR yang disalurhkan perusahaan pembiayaan atau multifinance yang bekerja sama dengan SMF kini di level Rp 500 juta. Satu-satunya mitra SMF dengan plafon mencapai Rp 700 juga adalah PT BRI Multifinance untuk memfasilitasi karyawan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo).

(Baca juga: Bank Permata Akan Turunkan Uang Muka KPR Sebesar 5%

Ananta menuturkan, kerja sama di antara SMF, BRI Multifinance, dan Perum Jamkrindo merupakan wujud sinergi badan usaha milik negara (BUMN) dan merupakan proyek percontohan perdana.

Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Amin Mas'udi sempat menyatakan, KPR via BRI Multifinance menggunakan skema bunga fix selama 20 tahun. Plafon Rp 700 juta plus tenor ini diklaim menarik karena lazimnya multifinance konvensional mengenakan skema bunga tetap untuk beberapa tahun awal kemudian mengikuti tingkat bunga pasar.

Di dalam kerja sama dengan BRI Multifinance Indonesia, SMF juga menetapkan rasio utang terhadap pendapatan alias debt to service ratio (DSR) karyawan Jamkrindo bisa mencapai 40% dari take home pay.

“Ini lebih tinggi dari DSR yang umum diterapkan dalam kredit pemilikan rumah, yakni 30% dari take home pay,” ujar Amin mengutip siaran resmi terkait kemitraan SMF - BRI Multifinance pada Senin (10/9).

(Baca juga: BCA Tegaskan Perlu Hati-hati Menerapkan DP 0 % untuk KPR)

SMF menaikkan plafon untuk perusahaan pembiayaan penyalur KPR menjadi Rp 500 juta pada Juli tahun ini. Perseroan sebelumnya mematok plafon di level Rp 350 juta.

Multifinance penyalur KPR yang bermitra dengan SMF kini berjumlah enam perusahaan. Sampai dengan pengujung 2018 hendak ditambah dua perusahaan pembiayaan sehingga totalnya terdapat delapan multifinance.