Kemenkeu Siapkan Dana Cadangan untuk Tambal Defisit BPJS Kesehatan

ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Penulis: Rizky Alika
5/9/2018, 13.46 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bakal menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menggunakan dana cadangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan penggunaan dana cadangan tersebut akan disesuaikan dengan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pasalnya, untuk mendistribusikan anggaran cadangan ini dibutuhkan underlying.

"Kalau ada kebutuhan mendesak untuk rakyat kami punya dana cadangan. Cadangan dari pemerintah. Untuk mengeluarkan itu, harus ada underlying dari BPKP," kata dia, di Jakarta, Selasa (4/9).

Selain menyuntik dana cadangan, defisit BPJS Kesehatan juga akan ditangani dengan bauran kebijakan lain. Salah satu langkah yang dipilih melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau milik pemerintah daerah. Tapi opsi cukai belum juga terealisasi sepenuhnya. 

(Baca juga: BPJS Kesehatan Sebut Aturan Baru Dapat Tekan Defisit Rp 360 Miliar)

Halaman: