Perbankan tidak beroperasi penuh selama cuti lebaran 11-20 Juni 2018. Hal itu seiring dengan berhentinya operasional Bank Indonesia (BI) selama 11-18 Juni 2018. Perbankan pun menyarankan agar pembayaran tagihan kartu kredit yang jatuh tempo saat cuti lebaran dipercepat untuk menghindari keterlambatan bayar.
Sekretaris Perusahaan Bank Negara Indonesia (BNI) Ryan Kiryanto menjelaskan, saat cuti Lebaran, bank akan beroperasi secara terbatas sehingga pembayaran terutama dari channel bank yang berbeda tidak dapat diproses. Maka itu, pihaknya menyarankan percepatan pembayaran untuk kenyamanan nasabah.
“Apabila jatuh tempo di masa liburan, Nasabah dapat melakukan pembayaran lebih cepat sebelum masa liburan agar kartu kreditnya tidak terblokir dan terkena bunga,” kata Ryan kepada Katadata.co.id, beberapa waktu lalu. Menurut dia, saran ini sudah dikomunikasikan kepada nasabah sejak jauh-jauh hari.
(Baca juga: Cuti & Libur Lebaran 10 Hari, Layanan Publik Dijanjikan Tak Berubah)
Selain menyarankan percepatan pembayaran kartu kredit, Ryan menjelaskan beberapa persiapan lain yang perlu dilakukan nasabah sebelum cuti Lebaran yaitu, memastikan limit kartu kredit cukup agar nyaman saat berlibur. “Apabila dirasa kurang, nasabah dapat meminta kenaikan limit sementara melalui BNI Call Center sebelum berangkat liburan,” kata Ryan.
Pihaknya juga menyarankan agar nasabah menginformasikan kepada BNI Call Center apabila akan bepergian ke negara yang belum pernah dikunjungi untuk menghindari kartu kreditnya masuk dalam kriteria pengamanan transaksi bank dan nasabah tidak dapat dikonfirmasi.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas juga menyarankan nasabah melakukan percepatan pembayaran kartu kredit. Meskipun, ia menjelaskan, pembayaran saat cuti Lebaran tetap bisa dilakukan nasabah dengan mendatangi kantor-kantor cabang yang beroperasi terbatas. Khusus di Bank Mandiri, terdapat 320 kantor cabang yang bakal melayani terbatas sepanjang cuti lebaran.
Pembayaran juga bisa dilakukan lewat aplikasi mobile atau lewat ATM. “Yang tidak bisa antarbank,” kata dia. Adapun saran percepatan pembayaran untuk menghindari gangguan yang mungkin terjadi saat libur panjang.
Selain pembayaran kartu kredit, Sekretaris Perusahaan Bank Central Asia (BCA) Jan Hendra mengatakan, pembayaran lainnya seperti tagihan telepon selular (ponsel) dan listrik yang jatuh tempo saat cuti lebaran juga disarankan untuk dipercepat. “Intinya kan supaya liburan tidak terganggu,” ucapnya.