Perbankan mulai mengevaluasi bunga deposito dan kredit. Hal itu menyusul dua kali kenaikan suku bunga acuan BI 7 Days Repo Rate dengan total 0,5% pada Mei 2018. Adapun bank swasta terbesar di Indonesia, Bank Central Asia (BCA), sudah menaikkan bunga depositonya.
Direktur BCA Henry Khoenafi menjelaskan meski bunga deposito naik, namun bunga kredit masih dipertahankan. “Belum ada rencana penyesuaian bunga kredit, sedangkan deposito kami sudah naikkan 0,25%,” kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (31/5).
Sementara itu, Direktur Utama Bank BTN Maryono menilai kenaikan bunga acuan pertama yaitu 0,25% di pertengahan Mei lalu tak berpengaruh besar ke pasar sehingga belum ada penyesuaian. Namun, lantaran adanya kenaikan lanjutan, pihaknya perlu mengkaji lebih lanjut.
“(Ke depan) belum bisa melihat apakah kami akan menaikkan suku bunga dana dan kemudian diikuti dengan kenaikan suku bunga kredit. Nanti saya akan minta pemdapat dr ekonom kami, bagaimana perkiraan market di pasar kita," kata Maryono di Menara BTN, Jakarta, Rabu (30/5).
(Baca juga: Bunga Acuan Naik, BI Sebut Dampak ke Ekonomi Baru 1-2 Tahun ke Depan)
Namun, ia menjelaskan, BTN sangat berhati-hati dalam menaikkan suku bunga dana dan kredit lantaran menginginkan adanya pertumbuhan kredit yang berkelanjutan. Menurut dia, pertumbuhan kredit BTN dalam tiga tahun terakhir cukup tinggi yaitu di kisaran 19-20%.
Ia menjelaskan, transmisi kenaikan bunga acuan ke bunga perbankan biasanya perlu waktu sekitar tiga sampai enam bulan. Namun, ia menekankan pihaknya belum membuat keputusan apapun. "Kalau cost of fund dananya tidak naik, ya (suku bunga) kreditnya tidak naik. Kita lihat analisanya nanti," kata Maryono.
Di sisi lain, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan pihaknya akan memastikan kecukupan likuiditas perbankan untuk meredam kenaikan bunga dana dan kredit. "(Jadi) tidak ada alasan perbankan berlomba-lomba merebut dana dengan menaikkan suku bunga karena likuiditas cukup," ucapnya.
(Baca juga: Gubernur BI: Masih Ada Ruang Kenaikan Bunga Acuan)
Ia pun menyatakan bakal berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meredam kenaikan bunga perbankan. Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut salah satu yang diupayakan adalah efisiensi operasional perbankan di antaranya lewat penggunaan teknologi.
“(Dengan begitu) kalau ada tekanan kenaikan bunga, ada room untuk meminimalkan dampak pass through ke nasabah sehingga nasabah, debitur tidak terlalu berat," kata dia. Adapun BI dan OJK membidik pertumbuhan kredit di atas 10% tahun ini.