Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Bank Indonesia (BI) Pungky Wibowo menyatakan perbankan sudah mencetak sekitar 400 ribu kartu ATM/debit berlogo GPN. Adapun BI mewajibkan perbankan untuk memastikan agar tiap nasabah memiliki minimal satu kartu berlogo GPN pada 2022.
Menurut Pungky, mayoritas kartu debit tersebut sudah didistribusikan oleh perbankan. “(Sebanyak) 60 persennya telah didistribusikan oleh 38 bank di seluruh Indonesia," kata dia saat acara Grand Launching kartu debit berlogo GPN di Gedung BI, Kamis (3/5).
Penerbitan kartu ATM/debit GPN merupakan bagian dari upaya mendukung sistem pembayaran terintegrasi GPN yang diselenggarakan oleh prinsipal atau lembaga switching lokal bekerja sama dengan beberapa pihak lainnya. (Baca juga: Nasabah Wajib Punya 1 Kartu Debit GPN, Visa Mastercard Bisa Tergeser)
Sistem tersebut memungkinkan interkoneksi dan interoperabilitas kanal-kanal pembayaran di dalam negeri. Alhasil, kartu ATM/debit bisa diproses di mesin ATM maupun Electronic Data Capture (EDC) milik bank manapun. BI telah mewajibkan seluruh transaksi domestik menggunakan GPN.
Dengan sistem tersebut, kemandirian sistem pembayaran nasional bakal semakin kuat. Sebab, transaksi pembayaran dengan ATM/debit di kanal milik bank lain bisa diproses di dalam negeri, dari sebelumnya mayoritas diproses oleh prinsipal asing di luar negeri.
Pungky menjelaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan kartu berlogo GPN juga memiliki logo prinsipal asing sehingga bisa diproses untuk transaksi di negara lain. Lebih jauh, pihaknya juga membuka peluang jika prinsipal asing, misalnya Visa maupun Mastercard ingin ikut bergabung sebagai penyelenggara GPN.
Di sisi lain, Gubernur BI Agus Martowardojo menyatakan integrasi diperlukan lantaran sistem pembayaran yang cenderung eksklusif telah menyebabkan inefisiensi. "Masyarakat menjadi perlu untuk memiliki banyak kartu akibat setiap ATM atau EDC tidak dapat menerima semua jenis kartu," ucapnya.
Adapun dengan sistem GPN, masyarakat bakal menikmati turunnya biaya administrasi. Di sisi lain, pedagang atau merchant yang menyediakan EDC bisa menikmati biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang lebih rendah. Penghematan disebut-sebut bisa mencapai triliunan rupiah. (Baca juga: BI: Transaksi Debit Lewat GPN Menghemat Triliunan Rupiah)
Di sisi lain, perbankan juga bakal diuntungkan lantaran tidak perlu lagi berkompetisi dalam menyediakan infrastruktur kanal pembayaran sehingga dapat fokus dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah. Adapun Volume transaksi pembayaran secara elektronik diyakini bakal bertambah seiring dengan implementasi penuh GPN tahun ini.
Penyelenggaraan GPN didukung oleh tiga lembaga, yaitu lembaga standar, lembaga switching, dan lembaga services. Lembaga standar berfungsi untuk menyusun, mengembangkan, dan mengelola standar sistem pembayaran. BI telah menetapkan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai lembaga standar kartu ATM/Debet dan uang elektronik.
Sementara lembaga switching berperan untuk memastikan terselenggaranya pemrosesan transaksi secara domestik. BI menggandeng Artajasa, Rintis, Alto dan Jalin sebagai Lembaga Switching.
Terakhir, lembaga services bertugas untuk melayani berbagai kebutuhan operasional seperti rekonsiliasi, kliring, dan setelmen. Lembaga yang ditunjuk BI yaitu PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN). Lembaga ini juga bertugas untuk menjaga keamanan transaksi pembayaran dan kerahasian data nasabah, mengembangkan sistem untuk pencegahan fraud serta menangani perselisihan transaksi pembayaran dalam rangka perlindungan konsumen.