OJK Tagih Kejelasan Rencana Calon Investor Bank Muamalat

Donang Wahyu|KATADATA
OJK
15/2/2018, 16.48 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan belum menerima informasi resmi mengenai batalnya rencana PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) untuk mengakuisisi PT Bank Muamalat Tbk. Ia pun menagih penjelasan dari bank.

"Belum ada perkembangan lebih lanjut terkait investor itu. Mana suratnya? Pemegang saham pengendali (Bank Muamalat) belum kirim suratnya ke otoritas kalau itu batal," kata Wimboh di Kantornya, Jakarta, Kamis (15/2). (Baca juga: Minna Padi Batal Beli Bank Muamalat)

Sebelumnya, Direktur Minna Padi Harry Danardojo menyatakan PADI tidak menjadi pembeli siaga dalam rights issue alias penerbitan saham baru yang berencana dilakukan Bank Muamalat. Hal itu lantaran masa kesepakatan Conditional Share Subscription Agreement (CSSA) atau perjanjian pemesanan saham bersyarat antara perusahaannya dengan Bank Muamalat telah berakhir pada 31 Desember 2017 lalu.

Meski belum ada investor baru yang memperkuat permodalan Bank Mualamat, Wimboh menyatakan bank dalam kondisi baik. “Bank ini bagus, DPK (Dana Pihak Ketiga) bagus, murah, malah yang mau beli banyak,” kata dia. Maka itu, ia meminta masyarakat tak khawatir.

Namun, ia tak menampik ada persoalan pembiayaan seret yang perlu diselesaikan bank. Maka itu, bank perlu memperkuat permodalan. “Ada-lah radang-radang. Tapi masih bagus. Jadi masalah likuiditas tidak masalah. Kalau NPF-nya di atas threshold (ambang batas) otomatis dia kan perlu kami minta setor modal,” kata dia.

Halaman: