Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik penyaluran kredit ultra mikro (UMi) yang terlalu terfokus di Pulau Jawa. Menurut Anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi Partai Gerindra Haerul Saleh, jika kredit UMi ditujukan untuk meningkatkan perekonomian rakyat miskin, semestinya lebih banyak dialirkan ke pelaku usaha mikro di daerah-daerah di luar Pulau Jawa yang tingkat kemiskinannya tinggi.
"Katakanlah di Papua itu dari data BPS (kemiskinan) sekitar 21%, kemudian di Nusa Tenggara 14%, Sulawesi 10% lebih, Jawa 10%, Sumatera 11%, Kalimantan 6%. Tujuan penyaluran UMi adalah meningkatkan perekonomian masyarakat yang secara langsung berdampak pada penurunan kemiskinan. Di mana nyambungnya?" kata Haerul saat rapat dengan Kementerian Keuangan di DPR, Selasa (23/1).
Menganggapi kritik tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa program UMi yang diluncurkan pada Agustus 2017 tersebut masih tahap uji coba dan akan dievaluasi. Adapun besarnya penyaluran di Pulau Jawa lantaran institusi yang siap menyalurkan kebanyakan masih di Pulau Jawa.
Selain itu, menurut dia, jika dihitung secara per kepala, jumlah penduduk miskin di Jawa sebetulnya masih paling besar. “Tapi kalau persentase (per daerah) memang betul (tingkat kemiskinan di daerah lain lebih tinggi),” kata dia. Meski begitu, ia menyatakan, pihaknya tetap terbuka untuk melakukan koreksi pada distribusi kredit.
(Baca juga: Pemerintah Andalkan Dua Skema Penyaluran Kredit Rakyat Rp 120 Triliun)
Kementerian Keuangan mencatat, hingga akhir Desember 2017, penyaluran kredit UMi tercatat mencapai Rp 753 miliar untuk 307.032 debitor. Jumlah tersebut hanya separuh dari target yang sebesar Rp 1,5 triliun.
Secara rinci, penerima kredit UMi paling besar yaitu di Jawa Barat sebanyak 109 ribu debitor, lalu diikuti Jawa Timur sebanyak 36 ribu debitor, dan Jawa Tengah sebanyak 26 ribu debitor.
Sementara itu, penerima kredit UMi paling sedikit yaitu di Maluku Utara hanya 4 debitor dan Kepulauan Bangka Belitung 40 debitor. Jumlah penerima kredit UMi di Papua juga masih sedikit hanya 242 debitor.
(Baca juga: OJK Prediksi 70% Masyarakat Bisa Akses Layanan Keuangan di 2018)
Adapun debitor yang disasar pemerintah melalui program kredit UMi adalah usaha mikro yang berada di lapisan terbawah dan belum terfasilitasi oleh perbankan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Besaran kredit yang bisa diberikan yaitu maksimal Rp 10 juta per debitor. Tahun ini, pemerintah menargetkan penyaluran kredit UMi sebesar Rp 3 triliun.