Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mempersiapkan perusahaan-perusahaan pelat merah untuk mencari pendanaan dengan menerbitkan instrumen investasi berupa Dana Investasi Real Estate (DIRE). Dana yang terserap dari hasil penerbitan DIRE diharapkan bisa menjadi alternatif pendanaan proyek tanpa memberatkan keuangan negara.
DIRE (Dana Investasi Real Estate) atau juga disebut dengan REIT (Real Estate Investment Trust) merupakan instrumen investasi yang bisa dimanfaatkan untuk menghimpun dana masyarakat guna diinvestasikan pada aset properti, seperti tanah, bangunan, gedung, pusat belanja, dan lain-lain.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, instrumen tersebut kemungkinan bakal diterbitkan PT Bank Mandiri (Persero) tahun ini. "Jadi beberapa properti milik BUMN coba kami DIRE. Kemungkinan Bank Mandiri dengan gedung-gedungnya pada tahun ini, Insyaallah," kata dia saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (20/9).
Kementerian BUMN memang terus mendorong BUMN untuk mencari alternatif pendanaan melalui pasar modal. Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan anak usaha PT PLN (Persero) yaitu PT Indonesia Power mencari pendanaan dengan melakukan sekuritisasi aset melalui penerbitan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) masing-masing sebesar Rp 2 triliun dan Rp 4 triliun. Adapun target dana penerbitan DIRE oleh Bank Mandiri belum diketahui.
(Baca juga: Anak Usaha PLN Resmi Terbitkan Efek Beragun Aset Senilai Rp 4 Triliun)
Rini menambahkan, pemerintah juga mendorong perbankan pelat merah melakukan sekuritisasi aset dengan menerbitkan KIK EBA atas Kredit Pemilikan Rumah (KPR)-nya. Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, sekuritisasi berbasis KPR masih terhambat beberapa persoalan.
Pertama, akad kredit KPR yang berbeda antara satu bank dan bank lainnya sehingga menyulitkan pembuatan aturan. Kedua, permasalahan dari sisi pertanahan. Menurut Darmin, hak pertanggungan dari tanah harus diurus satu persatu. Padahal, sekuritisasi KPR ini berbasiskan tanah yang tersebar di berbagai wilayah.
Meski begitu, ia menilai sekuritisasi KPR sebetulnya bisa didorong atas KPR dengan rasio kredit seret (Non Performing Loan/NPL) yang rendah. "Misalnya (KPR) SMF (PT Sarana Multigriya Finansial). Makanya yang dijual itu dari kelompok yang NPL-nya rendah," ujar Darmin. (Baca juga: SMF-BTN Terbitkan Sekuritisasi Syariah Pertama di Indonesia Akhir 2017)