Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah Indonesia melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah Singapura, Hong Kong dan Swiss saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Hamburg, Jerman. Ketiga negara tersebut menyatakan kesiapannya mengikuti standar internasional untuk menangani masalah penghindaran pajak.

Standar internasional yang dimaksud termasuk soal pertukaran data rekening warga negara secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Pertukaran data dengan ketiga negara tersebut menjadi penting lantaran banyak warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menyembunyikan dananya di institusi-institusi keuangan di luar negeri.

“Dalam pertemuan G20, tiga negara yaitu Hongkong, Switzerland, serta Singapura khusus meminta bertemu dan menjelaskan, bahwa mereka mengikuti standar internasional itu, bahkan siap untuk menerima Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, di Hotel Steigenberger, Hamburg, Jerman, Sabtu (8/7).

Prediksi Sri Mulyani, ada sebanyak Rp 1.000 triliun dana WNI di luar negeri, hampir 60 persen di antaranya atau sebesar Rp 600 triliun berada di Singapura. Maka itu, ia bersyukur atas sikap Singapura. (Baca: Ditjen Pajak Bidik Data Keuangan WNI di 99 Negara)

“Ini suatu hal yang positif dan saya akan mem-follow up (menindaklanjuti) akan seperti ini supaya kami bisa mendapatkan manfaat semua itu ya,” ujarnya.

Tindak lanjut dilakukan dengan menjajaki perjanjian bilateral dengan negara-negara tersebut untuk pertukaran data keuangan secara otomatis. Sebelumnya, Indonesia sudah meneken perjanjian bilateral tersebut dengan Hong Kong dan Swiss. (Baca juga: Sri Mulyani: Akhir Era Kerahasiaan, Rekening WNI di Swiss Bisa Diakses)

Rencananya, perjanjian serupa dengan Singapura bakal diteken Juli ini, setelah Indonesia memenuhi sejumlah syarat yang diminta. (Baca juga: Singapura Ajukan Sederet Syarat Sebelum Buka Data Nasabah WNI)

Adapun sikap yang ditunjukkan pemerintah ketiga negara tersebut sesuai dengan rekomendasi dalam KTT G20. Sebelumnya, negara-negara G20 telah bersepakat untuk menghadapi masalah penghindaran pajak secara sistematis dan global.

Menurut Sri Mulyani, kesepakatan tersebut bakal membuat upaya pemerintah dalam menangani penghindaran pajak menjadi lebih mudah. Ia pun menginat sulitnya mengejar penghindar pajak di luar negeri saat dirinya menjadi Menteri Keuangan 10 tahun lalu. Pemerintah negara lain biasanya enggan membantu pemerintah negara lain yang tengah mengejar wajib pajak yang ditengarai menghindari pajak.

“Kalau sekarang itu merupakan suatu kesepakatan global melalui apa yang disebut inisiatif sehingga avoiding tax (menghindari pajak) dan kemudian Automatic Exchange of Information sudah direkomendasi menjadi langkah konkret,” kata dia.

Ia pun menambahkan, ke depan, upaya menyembunyikan dana bakal sulit dilakukan lantaran ada 190 negara yang sudah setuju untuk tidak membolehkan orang untuk menyembunyikan identitas sehingga menciptakan tata kelola dunia yang semakin adil dan transparan.