Kepala BKPM Ajak Investor Percaya Jokowi dan Sri Mulyani Soal Pajak

Katadata | Arief Kamaludin
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Trikasih Lembong.
30/3/2017, 16.53 WIB

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Thomas Lembong mengajak investor untuk taat membayar pajak. Sebab, pemerintahan saat ini terbukti memanfaatkan uang pajak untuk membangun berbagai infrastruktur dari kota hingga ke daerah terpencil dan perbatasan. Pembangunan tersebut juga bakal menguntungkan investor.

Atas dasar itu, ia menilai, pemahaman bahwa uang pajak hanya akan digunakan oleh oknum tertentu semestinya hilang pada pemerintahan ini. "Joko Widodo maupun Sri Mulyani terkenal (dengan agenda) reformasi yang legendaris, kalau dulu setor pajak uangnya juga dicolong. Tapi, dengan komitmen Presiden, kami yakin pajak dimanfaatkan untuk infrastruktur, pelayanan publik," ujar Lembong saat menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak bersama jajaran pejabat Eselon I dan II di kantornya, Jakarta, Kamis (30/3).

Selama dua tahun terakhir, ia melihat berbagai infrastruktur telah dibangun dan pelayanan publik diperbaiki, termasuk di BKPM. Salah satu perbaikan layanan yang sudah dirasakan BKPM yaitu percepatan waktu tunggu bongkar muat barang (dwelling time) di pelabuhan.

Perbaikan tersebut diklaim Lembong turut mendongkrak peningkatan peringkat Indonesia dalam soal kemudahan berusaha (Ease of Doing Bussiness/EODB). (Baca juga: Jokowi Terima Komitmen Investasi Rp 34 Triliun dari Presiden Prancis)

Maka itu, ia pun meminta masyarakat agar semakin patuh membayar pajak untuk mendorong berbagai proyek perbaikan dan pembangunan infrastruktur yang tengah dilakukan pemerintah. Adapun, sejauh ini, ia menilai, kepatuhan pajak masih rendah sebab banyak masyarakat yang berpikir bahwa membayar pajak itu rumit dan membutuhkan waktu luang. 

“Kepatuhan pajak harus diperbaiki secara bertahap tetapi jangan terlalu lambat. Saya akui akan ada sakitnya juga, di dunia mana ada yang senang bayar pajak tambahan. Tapi, bagi kami pilihannya setor lewat pajak atau 'setor' melalui inefisiensi yang berujung korupsi," tutur dia. (Baca juga: Penerimaan Pajak Membaik, Rp 134,6 Triliun pada Januari-Februari)

Ia menyebut, salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak adalah dengan memperbaiki sarana dan prasarana di Ditjen Pajak agar proses membayar dan melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak menjadi lebih mudah. Selain itu, Ditjen Pajak juga bisa memanfaatkan data yang diperoleh dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) untuk mengejar kepatuhan pajak.

Menanggapi usulan tersebut, Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan Puspita Wulandari menerangkan, Ditjen Pajak tengah membenahi teknologi informasinya untuk mempermudah proses pembayaran pajak dan pelaporan SPT. Salah satu langkah yang telah dilakukan yakni dengan menyediakan fasilitas e-filling dan e-form, yang tujuannya untuk mengurangi biaya administrasi yang ditanggung oleh wajib pajak.

Senada dengan Lembong, dia juga memastikan bahwa sistem perpajakan di Indonesia tidak untuk membatasi atau merugikan investor. Sebab, sistem perpajakan semestinya mendorong kegiatan usaha di dalam negeri sehingga menciptakan basis pajak baru yang nantinya bisa mendongkrak penerimaan negara. 

"Investor bagi kami itu ayam yang perlu digemukkan untuk menghasilkan telur. Bukan dengan cara-cara yang membuat ayamnya tercekik, sehingga ayamnya mati atau telurnya tidak ada," ujar dia.