Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Kementerian dan Lembaga (K/L) tidak boleh sembarangan dalam menyusun perencanaan anggaran. Permintaan itu terkait banyaknya revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sepanjang tahun lalu sehingga mengganggu target nasional.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat, ada 20.000 DIPA yang direvisi sepanjang tahun lalu. Artinya, setiap K/L rata-rata melakukan revisi terhadap 255 DIPA. Di sisi lain, besaran anggaran yang tidak dibelanjakan masing-masing K/L mencapai lima persen dari pagu. Ini artinya, rata-rata penyerapan anggaran baru mencapai 95 persen.
"Waktu buat perencanaan bagaimana? Apakah sengaja, asal jalan dulu lalu buat saja yang bagus-bagus supaya Kemenkeu dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) setuju lalu direvisi seenaknya," kata Sri Mulyani saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertajuk "Optimalisasi Peran Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam Rangka Ketahanan Fiskal dan Ekonomi" di kantornya, Jakarta, Selasa (28/2).
Ia mengatakan, perencanaan anggaran yang buruk ini akan memengaruhi kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam mencapai tujuan nasional, yakni masyarakat yang adil dan makmur. Banyaknya revisi tersebut juga menunjukkan buruknya perencanaan dan komitmen dari masing-masing K/L.
"Suatu perencanaan penggunaan anggaran yang amburadul menggambarkan negara yang amburadul juga. Kami tidak rela Indonesia dianggap negara yang tidak diurus secara serius," ujarnya. (Baca juga: Belanja Pemerintah Seret, BI: Ekonomi Kuartal I di Bawah 5,05 Persen)
Menurut Sri Mulyani, besarnya anggaran juga menunjukkan besarnya inefisiensi atau pemborosan yang dilakukan K/L. Tahun lalu saja, ia mencatat inefisiensi anggaran mencapai Rp 50 triliun. (Baca juga: Pemerintah Siap Gandeng Swasta Garap 22 Proyek Infrastruktur)
Karena itu, ia mengingatkan setiap K/L untuk meninjau kembali belanja institusinya. Contohnya, K/L harus mencatat pegawai yang meninggal dunia, sehingga tidak ada alokasi gaji lagi untuk pegawai yang dimaksud.
Selain itu, Sri Mulyani meminta K/L melakukan efisiensi dan mengalokasikan belanja secara tepat sasaran dan akuntabel. Ia juga meminta dilakukannya percepatan pelaksanaan belanja barang bagi masyarakat miskin.