Pengelola Bumiputera Tunda Transaksi dengan Erick Thohir

Arief Kamaludin (Katadata)
18/1/2017, 15.25 WIB

Pengelola Statuter Asuransi Jiwa bersama (AJB) Bumiputera memutuskan menunda penjualan PT Asuransi Jiwa Bumiputera kepada konsorsium Erick Thohir. Padahal, akhir tahun lalu, kedua belah pihak telah meneken perjanjian perihal transaksi tersebut.

Adhie Massardi, Pengelola Statuter Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi mengungkapkan, pihaknya masih ingin melakukan perundingan tambahan dengan Erick. “Dari sana (Erick cs) sudah meminta rekening pembayaran, tapi kami mau bicarakan dulu. Kalau sudah transaksi agak susah,” ujarnya kepada Katadata, Rabu (18/1).

Sekadar informasi, penjualan PT Asuransi Jiwa Bumiputera kepada Erick bersama para mitranya merupakan bagian dari skema penyelamatan perusahaan asuransi tertua di Indonesia: AJB Bumiputera. Adapun penjualan sebetulnya tidak secara langsung dilakukan AJB Bumiputera, sebab PT Asuransi Jiwa Bumiputera sudah dilepas ke perusahaan cangkang PT Evergreen Invesco Tbk. Tujuannya, untuk memudahkan perusahaan menggalang dana di pasar modal.

Skenario besarnya, PT Asuransi Jiwa Bumiputera akan meneruskan bisnis asuransi ke depan. Jadi, perusahaan ini mencari dan mengelola nasabah baru. Sedangkan AJB Bumiputera akan mengelola dan menyelesaikan kewajiban klaim atas 6,7 juta pemegang polis lama.

Bisnis PT Asuransi Jiwa Bumiputera diharapkan sukses. Sebab, dari laba perusahaan itu, AJB Bumiputera bakal memperoleh tambahan pendapatan guna membayarkan triliunan klaim yang jatuh tempo saban tahun.

Sepengetahuan mantan Pengelola Statuter AJB Bumiputera Dirman Pardosi, Erick dan para mitranya akan membeli PT Asuransi Jiwa Bumiputera sebesar Rp 40 miliar. Di luar itu, Erick juga berkomitmen menyuntikkan modal untuk operasional perusahaan tersebut melalui surat utang sanggup bayar atau promissory note. 

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Bidang Industri Keuangan Nonbank OJk Firdaus Djaelani menyebut promissory note bakal diterbitkan secara bertahap. Untuk tahap awal, nilainya sebesar Rp 3 triliun. (Baca juga: Erick Thohir Suntik Bumiputera Lewat Surat Utang Evergreen Rp 3 T)

Selain berkomitmen menyuntikkan modal, Erick sepakat membagi 40 persen keuntungan PT Asuransi Jiwa Bumiputera kepada AJB Bumiputera selama 12 tahun. 

Adhie menuturkan, ada beberapa poin yang masih ingin dinegosiasikan pengelola dengan Erick. Salah satu yang utama yaitu pengelola meminta saham sebesar 5 persen di PT Asuransi Jiwa Bumiputera. Dengan begitu, AJB Bumiputera bakal mendapat tambahan pendapatan guna memenuhi kewajibannya membayarkan klaim asuransi kepada pemegang polis lama.

“Tambahan (pendapatan dari saham) ini bukan di profit sharing. Profit sharing tidak ada hubungannya dengan saham. Profit sharing hanya berdasarkan penjualan intangible asset (yaitu) brand, jaringan dan lain-lain,” ucap Adhie.

Selain meminta saham, pengelola juga ingin mendiskusikan kemungkinan perpanjangan waktu profit sharing serta perubahan bunga promissory note. “Kami enggak mau flat, sekarang kan (flat) 6,5 persen,” ujarnya. (Baca juga: Pengelola Buka-bukaan, Bumiputera Terancam Defisit Tiap Tahun Rp 2,5 T)

Meski begitu, Adhie mengungkapkan, pelepasan PT Asuransi Jiwa Bumiputera kepada Erick tetap akan berjalan walaupun nantinya tak ada kesepakatan terkait poin-poin baru yang diusulkan pengelola. “Kami diskusikan, kalau sudah final, enggak masalah,” ucapnya.

Hingga kini, belum terang kapan perundingan dengan Erick bakal kembali digelar. Erick  masih berada di luar negeri, meski akan kembali pekan ini.  

Rencananya, PT Asuransi Jiwa Bumiputera bakal resmi beroperasi pertengahan Februari mendatang atau bertepatan dengan milad AJB Bumiputera yang ke 105 tahun. Sejauh ini, guna mempersiapkan operasional perusahaan, tengah berlangsung migrasi karyawan dan agen di 25 kantor wilayah AJB Bumiputera ke PT Asuransi Jiwa Bumiputera.

Menurut Adhie, migrasi telah berlangsung di Purwokerto, Jawa Tengah dan Yogyakarta, dan terus berlanjut ke wilayah-wilayah lainnya. “Makin cepat operasi makin bagus buat AJB Bumiputera,” ujarnya.