Penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera mulai menunjukkan titik terang. Pendiri dan pemilik Grup Mahaka Erick Thohir bersama beberapa investor sepakat menyuntikan modal untuk PT Asuransi Jiwa Bumiputera. Sebelumnya, skenario penyelamatan dengan menggandeng investor asing dan penerbitan saham baru bernilai puluhan triliun rupiah kandas.
Koordinator Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Didi Achdijat mengatakan, Erick sudah menandatangani penyertaan modal ke Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB) senilai Rp 2 triliun, dua pekan lalu. Erick masuk bersama beberapa investor lain dalam suatu konsorsium.
Sayangnya, belum ada kejelasan mengenai identitas investor rekanan Erick itu. “Saya tidak tahu, dia (Erick) tanda tangan langsung pergi,” kata Didi usai konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (28/12). (Baca juga: Pengelola Klaim Penyelamatan Bumiputera Direstui Pemegang Polis)
Asuransi Jiwa Bumiputera merupakan anak usaha AJB Bumiputera yang telah dilepas ke PT Evergreen Invesco Tbk. dan akan melanjutkan bisnis perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut. Lantaran sudah mendapat tambahan modal, rencana penerbitan saham baru atau rights issue Evergreen dibatalkan.
Pembatalan itu juga diputuskan lantaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mengeluarkan izin untuk aksi korporasi tersebut. Kendati demikian, Didi menekankan rights issue Evergreen masih mungkin dilakukan tahun depan jika kondisinya memungkinkan. “Saat ini batal. Tapi kalau tahun depan bagaimana? Kami belum bicarakan itu lagi."
(Baca juga: Ambil Alih Bumiputera, Komisioner OJK Dilaporkan ke Polisi)
Didi bercerita, sebelum masuknya Erick dan kawan-kawan, ada beberapa investor asing yang menjajaki kemungkinan akuisisi PT Asuransi Jiwa Bumiputera. Investor yang dimaksud di antaranya perusahaan asuransi Zurich dan perusahaan elektronik Samsung. Mereka berniat menyertakan modal sebesar Rp 30 triliun. Namun, investor tersebut berubah pikiran.
“Lalu minta bancassurance jadi cuma Rp 10 triliun, itu pun hanya ke BPI (PT Bumiputera Properti Indonesia),” ujarnya. Ujung-ujungnya, rencana itu gagal.
Kegagalan rencana tersebut juga lantaran Badan Perwakilan Anggota (BPA) meminta kepada pengelola statuter agar investor yang masuk bukanlah asing. Alhasil, pengelola mencari investor lain sampai akhirnya bersepakat dengan Erick cs. (Baca juga: Komisi Keuangan DPR Tolak Peluang Bailout Bumiputera)
Adapun setoran Rp 2 triliun tersebut rencananya akan digunakan PT Asuransi Jiwa Bumiputera untuk segera melanjutkan bisnis asuransi AJB Bumiputera. “Menjual produk baru ke masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Pengelola Statuter AJB Bumiputera bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Adhie Massardi menjelaskan, PT Asuransi Jiwa Bumiputera telah mengantongi izin usaha asuransi dari OJK. Rencananya, perusahaan tersebut bakal mulai beroperasi pada Januari 2017. Perusahaan tersebut mewarisi sebagain aset dan jaringan AJB Bumiputera.
Adapun AJB Bumiputera masih beroperasi, namun cuma mengelola pemegang polis lama. Jadi, AJB tidak lagi mengambil polis baru. Adapun proses migrasi karyawan sudah dilakukan pada Selasa (27/12) kemarin. (Baca juga: Pertaruhan “Akrobat” Penyelamatan Bumiputera)
Sekadar informasi, Asuransi Jiwa Bumiputera saat ini berada di bawah Evergreen. Pengelola AJB Bumiputera mengakui Evergreen merupakan perusahaan cangkang yang dipakai untuk mencari pendanaan dari pasar modal.