Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) fokus mengejar target penerimaan pajak menjelang penutupan tahun 2016. Hal ini agar kekurangan antara realisasi dengan target (shortfall) penerimaan perpajakan 2016 tetap terjaga sebesar Rp 219 triliun.
Ia mengatakan, pemerintah sudah melakukan kajian bila shortfall melebar atau melampaui Rp 219 triliun. Namun, Sri Mulyani tetap berharap realisasi kekurangan penerimaan perpajakan tdak banyak berubah dari target yang sudah ditetapkan.
Karena itu, dia meminta DJP agar selalu fokus untuk mencapai target tersebut. Apalagi, target penerimaan pajak itu sudah berkali-kali dibahas dan direvisi.
Menurut Sri Mulyani, Dirjen Pajak Ken Dwigeasteadi dan seluruh jajarannya di kantor wilayah dan kantor pelayanan pajak berjanji mengejar target penerimaan. Langkah-langkah identifikasi terhadap sumber-sumber pajak juga sudah dilakukan. “Mereka sudah tahu apa yang harus dilakukan,” ujarnya di Jakarta, Senin (19/12).
(Baca juga: Sri Mulyani Yakin Raup Pajak Rp 143 Triliun Selama Desember)
Sekadar informasi, penerimaan pajak termasuk minyak dan gas bumi (migas) hingga akhir November lalu mencapai Rp 965 triliun. Jumlahnya masih 71,2 persen dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 sebesar Rp 1.355,2 triliun. Artinya, dalam satu bulan tersisa tahun ini, kekurangan penerimaan pajak mencapai Rp 390,2 triliun.
Menurut Sri Mulyani, tantangan penerimaan bukan hanya dari pajak tapi juga dari bea dan cukai. Tahun ini, penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dipastikan bakal di bawah target. Sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi memprediksi target penerimaan bakal meleset Rp 3,6 triliun.
Sri Mulyani menyatakan, melesetnya target penerimaan bea dan cukai akibat cukai plastik yang batal diterapkan. Selain itu, bea masuk juga mengalami penurunan seiring pelemahan impor pada kuartal III lalu. (Baca juga: Penerimaan Negara Terancam Makin Seret Tahun Depan)
Meski begitu, Sri Mulyani optimistis defisit APBN Perubahan 2016 tak akan melampaui 2,7 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Apalagi, belanja di Kementerian dan Lembaga (K/L) juga sudah dipangkas. “Realisasi pemotongan dan kemampuan eksekusi (belanja) cukup bagi kita jaga defisit,” katanya.
Di sisi lain, Sri Mulyani sudah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menggunakan strategi ijon atau penarikan utang pajak lebih awal untuk memenuhi target penerimaan negara. Sebelumnya, strategi ini pernah dilakukan Menteri Keuangan terdahulu, Bambang Brojonegoro, dalam menghadapi tingginya target penerimaan pajak. (Baca juga: Sri Mulyani Janji Tak Akan Teruskan Strategi Ijon Pajak)
Sri Mulyani mengatakan, strategi ijon pajak Bambang tersebut berimbas pada seretnya penerimaan di kuartal pertama tahun ini. Alhasil, pembiayaan belanja bergantung pada penerbitan surat utang. "Jadi kami tidak akan lakukan ijon lagi," katanya, beberapa waktu lalu.