OJK Godok Ulang Skenario Penyelamatan Bumiputera

Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK
14/12/2016, 11.59 WIB

Skenario restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera masih mungkin berubah. Bahkan, terbuka kemungkinan skenarionya tak melibatkan penerbitan saham baru (rights issue) oleh PT Evergreen Invesco Tbk. Apalagi, hingga kini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum merestui aksi korporasi tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani menuturkan, OJK dan pengelola statuter Bumiputera masih membahas semua opsi yang ada. “Ada pilihan apakah melalui (perusahaan) tbk (terbuka) yang akuisisi perusahaan atau bisa saja tidak. Kan persetujuan di pasar modal belum,” katanya di Jakarta, Selasa (13/12).

(Baca juga: Sri Mulyani Pantau Langkah OJK Selamatkan Bumiputera)

Bila melalui pasar modal, OJK masih menimbang-nimbang apakah restrukturisasi akan dijalankan sekaligus atau bertahap. Namun, bila melihat perkembangan terakhir di prospektus Evergreen, tampaknya restrukturisasi memang direncanakan bertahap. Evergreen telah menurunkan nilai rights issue dari semula Rp 30 triliun menjadi Rp 10,33 triliun.

Dalam menentukan skenario yang dipakai, OJK dan pengelola statuter juga akan mempertimbangkan kesepakatan terkini dengan investor. Investor yang dimaksud Firdaus yaitu mitra strategis yang berpeluang mengakuisisi anak usaha AJB Bumiputera, yaitu PT Bumiputera 1912 (B1912), di luar pasar modal.

Sekadar catatan, B1912 merupakan perusahaan yang dipersiapkan untuk menjadi induk usaha untuk melanjutkan dua lini bisnis AJB Bumiputera yaitu di bidang asuransi dan properti. (Baca juga: Pertaruhan “Akrobat” Penyelamatan Bumiputera)

“Kan gak bisa di pasar modal tapi dia (mitra strategis) bawa langsung modal, bisa saja. Tapi semua masih proses,” kata Firdaus. Sebelumnya, dia memang sempat mengatakan, investor bisa masuk sekarang atau nanti saat Bumiputera sudah dibenahi. Artinya, B1912 sudah siap meneruskan bisnis AJB Bumiputera.

“Jadi belum ada yang pasti benar (skenarionya),” kata Firdaus. Kemungkinannya, skenario bakal lebih jelas tahun depan.

Firdaus menekankan, likuiditas AJB Bumiputera sejauh ini masih baik. Bisnis perusahaan juga masih berjalan. Hal ini tampak dari perolehan premi yang mencapai Rp 5,5 triliunan setahun. Namun, ia mengakui banyak polis yang jatuh tempo sehingga perusahaan harus menyiapkan dana untuk membayarnya. 

(Baca juga: Kondisi Keuangan AJB Bumiputera Terancam Memburuk)

“Sebagai perusahaan tua, (polis) yang jatuh tempo banyak, itu kenapa kami restrukturisasi karena jatuh tempo banyak maka maka butuh tambahan modal,” kata dia.

Sekadar informasi, klaim AJB Bumiputera diramalkan mencapai Rp 6 triliun tahun ini. Pada 2017, nilai klaim diperkirakan hampir Rp 7 triliun, lalu di atas Rp 7 triliun pada 2018. Pembengkakan klaim terus berlanjut menembus Rp 8 triliun pada 2019 dan terus menanjak di tahun-tahun selanjutnya. 

Agar bisa menarik banyak investor, Firdaus meminta adanya pembenahan keuangan AJB Bumiputera. “Tadinya make up biasa, jadi make up artist,” katanya. (Baca juga: Dua Bank BUMN Ditawari Skema Penyelamatan Bumiputera)

Ia pun tidak mempermasalahkan bila investor tak masuk segera tahun ini. “Gak 2016-an, kalau pemodal baru masuk 2017 oke-oke saja,” kata dia.