Kredit Masih Lemah, Pemerintah Didorong Turun Tangan

Arief Kamaludin|KATADATA
19/10/2016, 19.32 WIB

Beragam kebijakan moneter yang diambil Bank Indonesia belum mampu menggenjot pertumbuhan kredit tahun ini. Hingga Agustus lalu, kredit cuma tumbuh 6,83 persen (year on year), lebih rendah dibanding bulan sebelumnya 7,74 persen.

Ekonom Maybank Juniman mengatakan bank sentral sudah tidak memiliki pilihan kebijakan lain untuk mendorong pertumbuhan kredit. “Tidak bisa memaksa menurunkan suku bunga (lagi) karena terbukti turun saja kredit tidak naik,” ujar Juniman kepada Katadata, Rabu, 19 Oktober 2016. (Baca juga: Tunggu Tiga Faktor, Bunga Acuan BI Diprediski Tetap).

Sebagai catatan, sepanjang tahun ini, BI sudah memangkas suku bunga acuan sebesar 2,25 persen dari 7,25 menjadi lima persen. BI juga sudah memperlonggar ketentuan mengenai rasio pinjaman terhadap simpanan (Loan to Deposit Ratio/LDR). Akhir Agustus lalu, bank sentral juga memperlonggar aturan uang muka kredit untuk pemilikan rumah. Harapannya, permintaan kredit di sektor properti bisa menanjak.

Juniman menjelaskan bahwa pemangkasan suku bunga acuan tak berdampak besar terhadap penyaluran kredit lantaran bank sedang dibebani persoalan kredit macet alias non performing loan (NPL). NPL bank tercatat naik dari 3,18 persen pada Juli menjadi 3,22 persen pada Agustus. Alhasil, bank lebih selektif menyalurkan kredit agar kredit bermasalah tidak membengkak. (Baca juga: Ketika Bank-bank Diterjang Lonjakan Kredit Bermasalah).

Di sisi lain, banyak korporasi yang menahan ekspansi sehingga tak membutuhkan kredit. Minat ekspansi yang rendah ini dipicu oleh minimnya penjualan seiring dengan rendahnya daya beli masyarakat. Rendahnya daya beli terkait dengan kecilnya kenaikan pendapatan masyarakat. Seperti dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan upah buruh bangunan dan tani tak setinggi kenaikan harga (inflasi). Artinya, upah buruh stagnan.

Menurut Juniman, saat ini BI dalam posisi menunggu dampak kebijakan-kebijakan moneter yang telah dibuatnya. Sejauh ini, suku bunga kredit untuk properti dan kendaraan bermotor sudah menurun di bawah 10 persen. Ia memperkirakan dampak kebijakan moneter baru terasa dalam dua sampai tiga bulan setelah pemotongan suku bunga terakhir yaitu September lalu. “Dengan turunnya policy rate, sektor riil bisa ekspansi, baru BI bisa gunakan kebijakan moneter lagi,” ucapnya.

Sementara itu, ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai dalam kondisi perlambatan ekonomi seperti saat ini dibutuhkan lebih dari sekedar kebijakan moneter. Sebab pangkal masalahnya adalah perlambatan ekonomi telah mengakibatkan berkurangnya permintaan masyarakat dan ujungnya menurunkan keuntungan bisnis. Alhasil, kemampuan pelaku usaha membayar utang juga rendah dan memicu kenaikan NPL. (Baca juga: Tekan Kredit Bermasalah, OJK Perketat Pengawasan Bank)

“Dalam kondisi siklus bisnis seperti ini yang bukan business as ussual, menurut saya pelonggaran kebijakan moneter perlu dikombinasikan dengan kebijakan lain yang sebenarnya akan krusial mendorong kembali pemulihan sisi permintaan perekonomian,” tutur Josua.

Menurut dia, menaikkan kembali batas bawah LDR juga tidak akan mendorong kredit. Sebab dilihat dari sisi potensi biaya (cost) yang ditanggung, bank akan memilih membayar denda karena tidak menyalurkan kredit ketimbang NPL meningkat. Langkah yang paling benar, pemerintah harus menjaga inflasi agar daya beli masyarakat tidak semakin terpuruk. Di lain sisi, pemerintah juga harus memperluas kesempatan kerja melalui proyek infrastruktur dan program padat karya.

Josua menambahkan, pemerintah perlu memperlonggar fiskal untuk meningkatkan aktivitas ekonomi. “Tapi untuk kondisi saat ini, pemerintah perlu memastikan optimalisasi penerimaan pajak sehingga ruang pelonggaran kebijakan fiskal dapat diimplementasikan,” kata dia. Jika tidak, belanja pemerintah harus terus dipangkas untuk menutupi kekurangan penerimaan negara. Alhasil, kemampuan pemerintah menggenjot ekonomi jadi terbatas.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makro Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung menilai kenaikan NPL merupakan hal wajar di tengah perlambatan ekonomi. “Saya kira, ekonomi belum terlalu kuat. Wajar kalau dulu bisa bayar, lalu berkurang kemampuan bayar (utang),” kata Juda. Artinya, kredit bakal membaik seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi. Juda memperkirakan kredit hanya tumbuh 7-9 persen tahun ini. (Baca juga: BI Lihat Peluang Kenaikan Penyaluran Kredit di Kuartal IV).