Ikut Tax Amnesty, Pengusaha Kakap Janji Repatriasi Hartanya

Katadata | Arief Kamaludin
Para pengusaha anggota Kadin Indonesia mendaftar tax amnesty secara bersamaan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (27/9)
27/9/2016, 17.42 WIB

Hari ini adalah hari yang dijanjikan sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama-sama mendaftar program pengampunan pajak (tax amnesty). Mereka menepati janjinya.

Tepat pukul 12.30 WIB puluhan pengusaha terlihat memasuki Ruang Theater 2 lantai 3 Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Rombongan pengusaha ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani.

Di ruangan tersebut telah menunggu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, dan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama. Para pejabat Kementerian Keuangan ini pun menyambut kedatangan pengusaha yang ingin menebus dosa pajaknya.

(Baca: Bahas Tax Amnesty, Jokowi Makan Malam dengan Konglomerat di Istana)

Dalam rombongan pengusaha tersebut, tampak para bos perusahaan besar, seperti Franky Oesman Widjaja dari Sinar Mas, Presiden Direktur PT Visi Media Asia Tbk. Anindya Bakrie, Calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, hingga mantan Menteri Perindustrian MS Hidayat. Mereka kompak menggunakan kemeja putih.

Rosan mengatakan beberapa pengusaha yang datang, baru saja menyetor uang tebusan beberapa jam sebelumnya. Pembayaran uang tebusan memang merupakan salah satu persyaratan wajib pajak bisa mengikuti program tax amnesty.

Dia pun menganggap uang tebusan hanya bonus bagi negara, karena tidak akan berpengaruh banyak terhadap target tax amnesty. Hal yang terpenting adalah dana repatriasi dari para pengusaha yang mengalihkan hartanya di luar negeri. Repatriasi akan menjadi sumber dana utama bagi pembangunan.

Makanya Kadin Indonesia juga berkomitmen melakukan repatriasi, tidak hanya mendeklarasikan harta. “Kadin tidak hanya menyampaikan ‘yuk kita declare’, Tapi merepatriasi dana,” kata Rosan. (Baca: Ikut Tax Amnesty, Chandra Lie: Dana Repatriasi untuk Beli Pesawat)

Franky Widjaja mengaku akan merepatriasi beberapa asetnya yang selama ini disimpan di luar negeri. Nantinya dana repatriasi ini akan digunakan untuk berbagai macam keperluan seperti penambahan modal perseroan. Dirinya juga mengatakan akan diinvestasikan di sektor riil.

"Saya tidak bisa bicara banyak, tapi bisa untuk (mengerjakan) proyek yang kami tekuni. Mana yang profitable (menguntungkan), kami akan masuk," kata Franky. 

Sri Mulyani menyambut baik komitmen pengusaha terkait repatriasi ini. Dia berharap repatriasi yang dilakukan pengusaha akan bisa menggerakkan perekonomian. Namun, hal yang paling utama dari program tax amnesty ini, pemerintah berhasil mendapatkan informasi menyeluruh mengenai potensi perpajakan yang selama ini relatif belum tersentuh.

"Ini bukan masalah saya kejar pajaknya, tapi ini merekam (data) dengan lebih akurat dan efisien," katanya. (Baca: Repatriasi Dana dari Singapura Rp 33 Triliun dalam Tiga Pekan)

Sekadar informasi pendaftaran serentak para pengusaha Kadin Indonesia hari ini telah menambah total dana deklarasi dan repatriasi dalam program tax amnesty hingga Rp 499 triliun. Direktorat Jenderal Pajak mencatat total pengungkapan harta dan repatriasi hingga pagi tadi baru mencapai Rp 1.951 triliun. Sore ini nilainya bertambah menjadi Rp 2.450 triliun.