Ikut Tax Amnesty, Pengusaha Kakap Janji Repatriasi Hartanya

Katadata | Arief Kamaludin
Para pengusaha anggota Kadin Indonesia mendaftar tax amnesty secara bersamaan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (27/9)
27/9/2016, 17.42 WIB

Hari ini adalah hari yang dijanjikan sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama-sama mendaftar program pengampunan pajak (tax amnesty). Mereka menepati janjinya.

Tepat pukul 12.30 WIB puluhan pengusaha terlihat memasuki Ruang Theater 2 lantai 3 Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Rombongan pengusaha ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani.

Di ruangan tersebut telah menunggu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, dan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama. Para pejabat Kementerian Keuangan ini pun menyambut kedatangan pengusaha yang ingin menebus dosa pajaknya.

(Baca: Bahas Tax Amnesty, Jokowi Makan Malam dengan Konglomerat di Istana)

Dalam rombongan pengusaha tersebut, tampak para bos perusahaan besar, seperti Franky Oesman Widjaja dari Sinar Mas, Presiden Direktur PT Visi Media Asia Tbk. Anindya Bakrie, Calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, hingga mantan Menteri Perindustrian MS Hidayat. Mereka kompak menggunakan kemeja putih.

Rosan mengatakan beberapa pengusaha yang datang, baru saja menyetor uang tebusan beberapa jam sebelumnya. Pembayaran uang tebusan memang merupakan salah satu persyaratan wajib pajak bisa mengikuti program tax amnesty.

Dia pun menganggap uang tebusan hanya bonus bagi negara, karena tidak akan berpengaruh banyak terhadap target tax amnesty. Hal yang terpenting adalah dana repatriasi dari para pengusaha yang mengalihkan hartanya di luar negeri. Repatriasi akan menjadi sumber dana utama bagi pembangunan.

Halaman: