Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan akan bertanggung jawab penuh seandainya program pengampunan pajak (tax amnesty) gagal. Dia pun mengaku siap menerima hukuman jika target tax amnesty tidak tercapai.
"Terserah pimpinan saya kalau tidak sampai apa hukumannya. Ditembak mati juga tidak apa-apa," kata Ken usai konferensi pers di Kementwrian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/9).
Pernyataan tersebut diungkapkan Ken menyusul keraguan banyak pihak mengenai program ini. Salah satunya Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyangsikan uang tebusan yang didapat dari program tax amnesty bisa mencapai target sebesar Rp 165 triliun.
(Baca: Sri Mulyani Akui Waktu Penerapan Tax Amnesty Terburu-buru)
Kalla menyebutkan target penerimaan negara dari tax amnesty sebesar Rp 165 triliun terlalu tinggi. Bahkan dirinya menyebut pemerintah telah keliru dalam menetapkan target penerimaan negara dari pengampunan pajak ini. "Yang salah itu menetapkan targetnya," kata Kalla seperti dikutip Tempo.co, beberapa hari lalu.
Ken mengatakan target tebusan sebesar Rp 165 triliun ini sebenarnya bukan usulan dari Direktorat Jenderal Pajak. Namun, dia juga enggan menyalahkan Menteri Keuangan terdahulu yakni Bambang Brodjonegoro yang memberikan target ini sebelumnya.
Meski demikian, dia memastikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak memiliki data wajib pajak besar, terutama yang menyimpan dana di luar negeri. Wajib pajak ini menjadi sasaran utama program pengampunan pajak.
(Baca: (Baca: Darmin: Tax Amnesty untuk Orang Punya Banyak Uang dan Harta)
Ken bahkan berani menantang balik pihak-pihak yang meragukan datanya. Dia meminta pengusaha besar menemuinya secara pribadi untuk membuktikan data tersebut. Sayangnya dia enggan memberikan kesempatan kepada khalayak dan media untuk tahu berapa data sebenarnya potensi tax amnesty dari wajib pajak tersebut.
"Datang ke saya secara pribadi, bawa Surat Pemberiahuan Tahunan (SPT), saya nanti tunjukkan data intelijen (pajak)," katanya.
Ken juga memastikan akan ada ratusan pengusaha besar yang siap mengikuti program pengampunan pajak pekan ini. Dia juga yakin nantinya penerimaan negara akan bertambah secara signifikan setelah edisi pertama yang akan berakhir September ini.
(Baca: Dua Bulan Tax Amnesty, Pemerintah Gaet 1.591 Wajib Pajak Baru)
"Kalian doakan saja," ujar Ken singkat kepada awak media. “Pokoknya kalau tax amnesty berhasil, itu keberhasilan semua pihak. Tapi kalau gagal saya yang tanggung jawab.”
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, hingga hari ini total uang tebusan dari peserta tax amnesty baru mencapai Rp 5,26 triliun. masih sangat jauh dari target. Sementara dana repatriasi dari wajib pajak yang menyimpan hartanya di luar negeri hanya Rp 13,9 triliun.