Dana Daerah Dipotong, APKASI: Banyak Pemda yang Menjerit

Donang Wahyu|KATADATA
31/8/2016, 17.18 WIB

Pemerintah daerah (pemda) merasa terbebani dengan adanya kebijakan pemangkasan anggaran tahun ini. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengatakan kebijakan ini membuat banyak daerah tidak bisa menjalankan program yang sudah direncanakan.

Sekretaris Jederal Apkasi Muhammad Nurdin Abdullah mengatakan sebenarnya pemerintah daerah memahami keuangan negara yang sedang sulit saat ini. Namun, pemangkasan dana daerah yang sangat besar, malah akan menambah beban pemerintahan daerah.

"Jujur memang daerah-daerah menjerit juga itu. Terutama Dana Alokasi Umum (DAU) itu kan kami harus memilah-milah yang mana menjadi skala prioritas, mana yang harus ditunda," kata Nurdin saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (31/8).

Pemangkasan dana dari pusat akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi daerah. Padahal perekonomian daerah ini menopang pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya Jawa dan Sumatera. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan Jawa menyumbang 58,8 persen pertumbuhan ekonomi domestik dan Sumatera 22 persen.

(Baca: Sri Mulyani Akui Pertumbuhan Ekonomi 2016 Sulit Capai 5,2 Persen)

Karena dananya dipangkas, kata Nurdin, pemerintah daerah harus melakukan efisiensi besar dalam anggarannya. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) penghematan anggaran dilakukan dengan memangkas belanja operasional. Beberapa pos anggaran daerah yang akan dipangkas adalah biaya perjalanan dinas, biaya makan minum, rapat, dan biaya lainnya yang tidak terkait dengan pelayanan publik.

Nurdin juga meminta pemerintah pusat memberikan dukungan kepada daerah dalam melakukan upaya penghematan. "Pemerintah pusat juga harus konsisten, lebih disiplin. Jangan memanggil kami terus, bikin pertemuan di Jakarta. Kalau perlu pusat datang ke daerah, itu lebih efisien," ujarnya.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menilai likuiditas dana yang dimiliki daerah masih cukup meski pemerintah memangkas dananya. Apalagi ada dukungan tambahan likuiditas dari luar negeri.

"Jadi likuditas di daerah cukup. Tidak ada tanda-tanda kekurangan likuiditas," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Baca: KPK Minta Sri Mulyani Awasi Dana Desa)

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran belanja tahun ini sebesar Rp 137,6 triliun. Pemangkasan itu terdiri dari pemotongan belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 64,7 triliun serta dana transfer daerah dan dana desa Rp 72,9 triliun.

Dana daerah yang dipangkas ini mengalami peningkatan Rp 4,1 triliun dari rencana sebelumnya. Awalnya Kementerian Keuangan mengusulkan pemangkasan dana untuk daerah sebesar Rp 68,8 triliun, kemudian naik menjadi Rp 72,9 triliun.

Pemangkasan dana transfer daerah dan dana desa, diambil dari penghematan alamiah sebesar Rp 36,8 triliun, penundaan penyaluran DAU Rp 19,4 triliun dan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 16,7 triliun.

Penghematan alamiah berasal dari perkiraan sisa pagu, misalnya DBH Pajak sebesar Rp 4,2 triliun. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 6 triliun, dan DAK nonfisik sebesar Rp 23,8 triliun yang di antaranya berasal dari dana Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah sebesar Rp 23,4 triliun. (Baca: Sri Mulyani: Kami Tidak Menunda Gaji Guru)

Reporter: Miftah Ardhian