Serap Tax Amnesty, Pemerintah Divestasi Empat BUMN Tahun Ini

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Yura Syahrul
12/7/2016, 17.27 WIB

Pemerintah memutuskan akan melakukan divestasi saham empat perusahaan BUMN pada tahun ini. Divestasi dengan skema penerbitan saham baru (rights issue) tersebut bertujuan untuk menyerap dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).

Rapat koordinasi Komite Privatisasi yang digelar di kantor Kementerian Koordinasi Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/7), memutuskan divestasi empat BUMN, yaitu PT Jasa Marga Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, dan PT PP Tbk.

Rapat itu dihadiri Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Selain itu, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljo, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin, yang juga merupakan anggota Komite Privatisasi.

Hadir pula Direktur Utama Wijaya Karya Bintang Perbowo, Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman, Direktur Utama Krakatau Steel Sukandar, dan Direktur Utama Pembangunan Perumahan Tumiyono.

Divestasi empat BUMN tersebut dilakukan dengan cara penerbitan saham baru senilai total Rp 14,3 triliun.

Sekadar informasi, penerbitan saham baru dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dulu (HMETD) memberikan kesempatan kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru itu. Namun, jika hak itu tidak dieksekusi maka saham baru akan dibeli oleh investor lain sehingga porsi pemegang saham lama bakal menciut.

(Baca: Pemerintah Akan Tetapkan Tujuh Bank Penampung Tax Amnesty)

Pemerintah yang notabene pengendali dan pemegang saham mayoritas keempat BUMN tersebut, tentu juga akan mengeksekusi haknya dan membeli saham baru itu. Menurut Bambang, pemerintah akan mendanai penambahan modal melalui penerbitan saham baru itu dari dana Penyertaan Modal Negara (PMN).

PMN tersebut juga tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016  yang disepakati oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir bulan lalu. Rinciannya, PMN untuk Krakatau Steel Rp 1,5 triliun, Wijaya Karya Rp 4 triliun, PT PP sebesar Rp 2,25 triliun, dan Jasa Marga Rp 1,25 triliun.

Jika ditotal, nilai PMN tersebut sebesar Rp 9 triliun. Jika mengacu kepada nilai penerbitan saham baru empat BUMN itu sebesar Rp 14,3 triliun, berarti sebanyak Rp 5,3 triliun saham baru tersebut bakal diserap oleh investor publik.

Proyek MRT (Arief Kamaludin|KATADATA)

(Baca: Pekan Ini, Menteri Keuangan Rilis Tiga Aturan Teknis Tax Amnesty)

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro menyatakan, saham baru senilai Rp 5,3 triliun itu memang akan diserap oleh investor publik dengan mengandalkan dana repatriasi hasil tax amnesty. Tapi, dia menjamin pemerintah tetap mempertahankan posisi sebagai pemegang saham mayoritas keempat BUMN itu.

Menurut Darmin, saat ini merupakan momen yang tepat bagi BUMN melalukan rights issue.

Sebab, saham baru itu bisa menampung dana hasil kebijakan pengampunan pajak yang bakal mengalir masuk ke dalam negeri (repatrisi).

“Perlu dibuat rencana yang matang untuk menyambut program tax amnesty karena akan ada dana besar yang masuk,” katanya. Ia pun memperkirakan, permintaan atas surat-surat berharga dalam waktu enam bulan ke depan akan melonjak seiring penerapan tax amnesty. “Harganya pun pasti bagus. Dan menurut saya, yang paling siap adalah BUMN.”

(Baca: PMN BUMN Bengkak Rp 13,6 Triliun buat Proyek Listrik PLN)

Selain itu, program divestasi BUMN tersebut bertujuan memperkuat permodalan perusahaan pelat merah sehingga bisa dipakai untuk membiayai proyek-proyek strategis. Mengacu kepada rencana PMN untuk empat BUMN tersebut, dananya memang untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur prioritas pemerintah, seperti jalan tol, pembangkit listrik, pelabuhan, dan kawasan industri.

Selain penerbitan saham baru empat BUMN, pemerintah juga mempersiapkan instrumen investasi lain untuk menampung dana repatriasi hasil tax amnesty yang digadang-gadang mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun. Salah satunya obligasi infrastruktur yang diterbitkan oleh Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan perusahaan BUMN.

Rini Soemarno mengaku masih berkoordinasi dengan Menko Ekonomi dan Menteri Keuangan untuk memutuskan perusahaan BUMN yang akan menerbitkan obligasi infrastruktur tersebut. “Kami masih dalam (tahap) finalisasi. Kami bicarakan bersama, Jumat (15/7) secara detail,” katanya.

Ada beberapa perusahaan BUMN yang tengah dipertimbangkan untuk menerbitkan obligasi infrastruktur. Temasuk mengenai proyek-proyek infrastruktur yang sudah rampung dan akan dijadikan agunan surat utang tersebut.

Kementerian PUPR juga tengah menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur yang bisa dibiayai dengan dana repatriasi. Proyek yang dipersiapkan yakni jalan tol, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan bendungan untuk pembangkit listrik. Salah satu proyek tol yang ditawarkan adalah Trans Sumatera.