Pemerintah bergerak cepat mengupayakan agar penerapan program pengampunan pajak (tax amnesty) bisa segera berjalan. Setelah disahkan oleh DPR dalam sidang Paripurna terakhir bulan lalu, pemerintah langsung menyiapkan teknis pelaksanaannya.
Usai Halal Bihalal tadi pagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil beberapa menteri dan pimpinan lembaga untuk membicarakan persiapan pemberlakuan tax amnesty di Istana Merdeka. Di antara yang hadir adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.
Darmin, mengatakan ada banyak hal yang dibicarakan oleh Jokowi soal tax amnesty dalam pertemuan tersebut. Namun, pada dasarnya pembicaraan ini untuk mempersiapkan instrumen investasi untuk menampung dana repatriasi dan pelaksanaan tax amnesty. (Baca: Pemerintah Siapkan 3 Aturan Turunan Tax Amnesty Pekan Ini)
Jokowi meminta agar teknis penerapan tax amnesty benar-benar dipersiapkan. Tujuannya agar orang yang memindahkan uangnya di dalam negeri bisa mendapatkan hasilnya. “Baik itu namanya trustee, yang namanya obligasi infrastruktur, reksadana, reksadana penyertaan terbatas, itu harus dijejer satu per satu supaya orang bisa memilih,” kata Darmin di kompleks Istana Negara, Jakarta (11/7).
Jokowi, kata Darmin, menegaskan instrumen investasi ini harus dipersiapkan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan tax amnesty. Karena jika tidak, program pengampunan pajak untuk menarik dana orang Indonesia ke dalam negeri ini sulit berjalan. Persiapan ini harus selesai dalam beberapa pekan ke depan. (Baca: Proyek Tol Pekanbaru Disiapkan Tampung Dana Repatriasi)
Sementara Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan program pengampunan pajak ini akan segera diberlakukan. “Pemberlakuan, pokoknya minggu depan sudah jalan,” ujarnya. Mengenai persiapannya, dia mengaku sudah punya daftar instrumen invetasi yang akan digunakan. Namun, dia tidak menyebutkannya lebih rinci.
Selain persiapan instrumen investasi, ada tiga hal lain yang dibicarakan dengan Jokowi. Yakni mengenai bagaimana cara mengajak calon peserta peserta untuk mau ikut dalam tax amnesty, mendorong suasana nyaman agar semua orang bisa berpartisipasi, dan bagaimana mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) ikut dalam program ini. (Baca: Euforia Tax Amnesty Gairahkan Investasi dan Industri Properti)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengundang para pemilik dana di luar negeri untuk bersedia mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Dengan adanya dana yang masuk ke dalam negeri (repatriasi) tersebut, dapat digunakan untuk membantu pendanaan pembiayaan infrastruktur dalam jangka panjang.
Presiden mengaku telah mengetahui nama-nama orang yang memiliki simpanan uang di luar negeri. "Saya sudah mengantungi nama-nama. Pak Menteri Keuangan juga pegang. Yang pegang hanya tiga orang: saya, Menkeu, dan Dirjen Pajak. Nanti tinggal saya undang satu persatu. Namanya jelas, menyimpan di mana juga jelas," kata Jokowi dalam acara pencanangan program Tax amnesty di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (1/7). (Baca: Belasan Instrumen Penampung Dana Tax Amnesty)