KATADATA ? Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI memutuskan Mirza Adityaswara lulus uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test untuk menduduki jabatan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI). Mirza adalah calon tunggal yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyoni.
Keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan melalui musyawarah mufakat antar fraksi di Komisi XI. Sebelumnya, Mirza meneruskan jabatan Darmin Nasution sebagai DGS BI. Periode jabatan Mirza sebagai pengganti Darmin berakhir pada 17 Juli besok. Mirza juga pernah menjabat Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan.
Dikutip dari Kontan (17/06), Ketua Komisi XI Olly Dondokambey mengatakan ada tujuh catatan yang diberikan Komisi XI kepada Mirza sebagai pejabat DGS BI baru. Pertama, mengenai tingkat inflasi ke arah yang lebih baik agar Usaha Kecil Menengah (UKM) bisa berkembang.
Kedua, membuat jadwal menjaga stabilitas kurs selama lima tahun. Ketiga, koordinasi ketat dengan pemerintah untuk moneter seperti koordinasi soal nilai tukar rupiah. Keempat, harus menjaga kekompakan di antara dewan gubernur dengan melaksanakan kolektif kolegial alias keputusan bersama.
Kelima, membuat indikator kinerja dengan gubernur untuk bahan evaluasi pelaksanaan capaian kinerja masing-masing. Keenam, merumuskan indikator kinerja untuk Tim Pengendali Inflasi Daerah. Ketujuh, memperdalam likuiditas pasar keuangan.