Bank Tumpuk Surat Berharga

KATADATA/ Donang Wahyu
KATADATA | Donang Wahyu
Penulis:
Editor: Arsip
9/6/2014, 10.55 WIB

KATADATA ?  Di tengah pengetatan likuiditas yang masih membayangi, penempatan dana pada surat berharga agaknya menjadi pilihan menarik bagi sejumlah bank.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret 2014 dana dari bank umum yang ditempatkan pada surat berharga mencapai Rp 544,4 triliun, jauh lebih besar ketimbang periode yang sama 2013 yang hanya Rp 455 triliun.

Awal tahun 2014 penempatan pada instrumen ini tercatat Rp 535,7 triliun. Jumlahnya melorot menjadi Rp 530,8 triliun pada Februari. Namun dibandingkan dengan periode yang sama 2013 pencapaian tersebut masih lebih baik. Pada Februari 2013 penempatan pada surat berharga hanya mencapai Rp 447,1 triliun.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja mengatakan penempatan pada surat berharga sangat tergantung pada jenis dan lama jatuh temponya. Untuk SBI, merupakan penempatan likuiditas untuk menunggu dimanfaatkan ke pinjaman ataupun adanya penarikan dana simpanan yang besar, "Jadi bukan untuk mencari keuntungan," katanya seperti dikutip Bisnis Indonesia (09/06).

Reporter: Redaksi