Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan telah melakukan pertemuan dengan direksi PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Namun, pertemuan tersebut bukan membahas soal kepemilikan Bukopin yang saat ini tengah menjadi sorotan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas laporan keuangan Bukopin menjelang digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Pemerintah, merupakan pemegang saham minoritas Bukopin sebesar 8,91%.
"Kami memang pemegang saham minoritas Bukopin. Jadi biasa lah kalau mau RUPS, anak usaha saya panggil buat periksa laporan keuangannya. Jadi tidak ada hubungannya sama masalah kepemilikan," kata Tiko, sapaan akrabnya, Rabu (17/6).
Bukopin berencana menggelar RUPST dengan enam mata acara pada Kamis (18/6). Mata acara tersebut di antaranya, meminta persetujuan atas laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019.
(Baca: OJK: Kookmin Bank Sudah Setor Rp 2,8 T untuk Ambil Alih Bukopin)
Begitu pula dengan acara lainnya yaitu persetujuan atas penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2019. Termasuk meminta persetujuan atas perubahan susunan pengurus Bukopin saat ini.
Bukopin memang tengah menjadi pembahasan beberapa waktu terakhir terkait dengan suntikan dana dari salah satu pemegang saham pengendalinya saat ini, Kookmin Bank. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, Kookmin Bank berkomitmen untuk menjadi pemegang saham pengendali dan memiliki 51% mayoritas saham Bukopin.
Salah satu bank terbesar di Korea Selatan itu juga dipastikan telah menempatkan dana di escrow account untuk mengeksekusi rencana tersebut sebesar US$ 200 juta atau sekitar Rp 2,8 triliun.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo menjelaskan, Kookmin Bank telah menyetorkan dana di escrow account pada Kamis (11/6). Setoran dana tersebut dilakukan Kookmin setelah menerima surat dari OJK kepada seluruh pemegang saham terkait komitmen dan/atau kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan Bukopin.
(Baca: BNI: Kerja Sama dengan Bukopin Dilakukan Secara Komersial)
Adapun dalam surat itu dijelaskan bahwa jika pemegang saham tidak dapat memenuhi komitmennya maka kelak atas investor yang akan masuk, pemegang saham tidak dapat menghalangi investor tersebut untuk memperbaiki kondisi Bank Bukopin.
"Atas surat dimaksud, Kookmin Bank merespon dengan cepat dan menempatkan dana sebesar US$ 200 juta," ujar Anto dalam keterangan resmi yang diperoleh Katadata.co.id, Senin (15/6).
Bank Bukopin selanjutnya akan menyelenggarakan RUPS dan RUPSLB mengenai penetapan Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali mayoritas Bank Bukopin diatas 51%. OJK pun, menurut Anto, akan memantau proses tersebut.
Kookmin Bank saat ini memiliki 22% saham Bukopin. Sementara, Bosowa Corporind masih menjadi pemegang saham terbesar sekaligus pengendali Bukopin dengan kepemilikan 23,39%. Selain itu, saham Bukopin dimiliki pemerintah Indonesia sebesar 8,92%, dan sisanya publik.
(Baca: Kookmin Bakal Jadi Pengendali Tunggal, Saham Bukopin Terbang 21,9%)