PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berencana merestrukturisasi polis asuransi, baik tradisional maupun JS Saving Plan. Rencana tersebut dinilai sebagai solusi terbaik untuk pemegang polis dan perusahaan.
Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBG) Achmad Deni Daruri menyebut langkah itu bisa menjamin pengembalian uang pemegang polis asuransi. "Restrukturisasi jadi jalan terbaik, dengan mengutamakan perlindungan konsumen atau pemegang polis, baik yang kecil maupun besar,” kata Achmad dalam siaran pers pada Rabu (8/7).
Namun, pemerintah belum memutuskan skema restrukturisasi Jiwasraya. Achmad pun berharap pemerintah tetap berkomitmen melaksanakan restrukturisasi untuk mengembalikan dana pemegang polis.
Adapun, total polis yang jatuh tempo dan menjadi utang klaim Jiwasraya per Mei 2020 telah mencapai Rp 18 triliun."Rencana restrukturisasi harus bisa tergambar dan terencana. Pemerintah harus berkomitmen atas rencana tersebut," katanya.
Kementerian BUMN, selaku pemegang saham, menyatakan komitmennya menyelesaikan masalah Jiwasraya, yang mulai gagal bayar sejak 2018. Fokus dari restrukturisasi tersebut yaitu pengurangan nilai pokok dan penurunan bunga dari sekitar 12-14% menjadi kisaran 6-7%.
(Baca: Asuransi Jiwasraya akan Dibubarkan Usai Restrukturisasi Polis)
Salah satu pemegang polis produk JS Saving Plan Jiwasraya Machril belum memutuskan apakah ikut dalam program restrukturisasi tersebut. Pasalnya, dia ingin mengkaji terlebih dahulu skema restrukturisasi yang ditawarkan oleh pemerintah pada Agustus 2020 mendatang.
"Semua itu harus berunding bersama antara nasabah dan pemerintah. Harus ada win-win solution," kata Machril.
Seperti diketahui, usai restrukturisasi Jiwasraya, pemegang polis akan dipindahkan ke perusahaan baru di bawah holding BUMN Asuransi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) bernama Nusantara Life.
Kementerian BUMN akan bernegosiasi dengan pemegang polis untuk restrukturisasi pada Agustus 2020. Kemudian, pemindahan polis ke Nusantara Life diperkirakan terealisasi pada akhir 2021.
Seluruh proses tersebut bisa selesai setelah Penyertaan Modal Negara (PMN) turun. Kementerian BUMN memang meminta pemerintah menambah modal melalui skema PMN.
Suntikan dana dari pemerintah dinilai mampu menyeimbangkan neraca keuangan Nusantara Life. Pasalnya, ekuitas Nusantara Life bakal minus setelah menerima pengalihan pemegang polis Jiwasraya. Sebagai gambaran, per Mei 2020 saja, ekuitas Jiwasraya minus Rp 35,9 triliun.
"Jangan sampai Nusantara Life ini nanti mengalami permasalahan yang sama dengan Jiwasraya," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo usai rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (7/7).
Meski demikian, pemerintah belum menentukan besaran PMN yang dibutuhkan untuk menutupi ekuitas Nusantara Life. Hal tersebut akan tergantung dari hasil negosiasi BPUI sebagai induk usaha dengan pemegang polis.