BTN Selektif Salurkan Dana Pemerintah, Targetnya Rp 30 T Akhir Tahun

KATADATA/
Ilustrasi, Gedung PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). BTN menargetkan mampu menyalurkan kredit sebanyak Rp 30 triliun hingga akhir tahun.
Penulis: Agung Jatmiko
10/7/2020, 14.51 WIB

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) optimistis mampu menyalurkan kredit sebanyak Rp 30 triliun hingga akhir tahun, dari penempatan dana pemerintah yang sebanyak Rp 5 triliun. Penyaluran kredit akan dilakukan secara selktif untuk meminimalkan risiko.

"Segmen bisnis yang disalurkan dari uang negara meliputi, kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi, dan non-subsidi. Kemudian, untuk kredit konstruksi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury, dalam siaran pers, Jumat (10/7).

Untuk periode Juli-Desember 2020, BTN akan menyalurkan dana pemerintah untuk 68.500 unit, atau setara dengan KPR subsidi senilai Rp 9,24 triliun. Sementara untuk KPR non-subsidi, ditargetkan terealisasi untuk 17.857 unit atau setara dengan Rp 6,25 triliun.

Ia menjelaskan, penyaluran kredit perseroan akan dilakukan secara selektif, agar risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) dapat diturunkan. Kemudian, memperluas jangkauan pemasaran kredit kepada mitra bisnis developer.

Adapun, untuk kredit konstruksi rencananya akan disalurkan sebesar Rp 5,485 triliun dan kredit ke BUMN ditargetkan senilai Rp 9,05 triliun.

Per 7 Juli 2020, penyaluran kredit BTN yang bersumber dari dana pemerintah telah mencapai Rp 1,6 triliun. Jumlah tersebut, terdiri dari KPR subsidi sebesar Rp 425 miliar, KPR non-subsidi Rp 703 miliar, kredit konstruksi dan lainnya Rp 476 miliar, serta kredit ke BUMN Rp 5 miliar.

(Baca: Permintaan KPR Bersubsidi di BTN Naik 75% sejak Pelonggaran PSBB)

"Hingga awal Juli 2020, untuk penyaluran KPR subsidi mencapai 3.079 unit, dan KPR non-subsidi 1.609 unit," ujarnya.

Sebelumnya, Pahala mengungkapkan permintaan terhadap KPR subsidi dan non-subsidi mulai meningkat sejak ada pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ia menyebutkan, per 25 Juni 2020, permintaan KPR subsidi di BTN naik 75% dibandingkan Mei 2020. Sementara, per 29 Juni 2020, permintaan KPR non-subsidi naik 30-40%.

Seperti diketahui, pemerintah telah memindahkan dana dari Bank Indonesia (BI) ke bank BUMN. Dari jumlah dana sebesar Rp 30 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Mandiri Tbk masing-masing mendapatkan Rp 10 triliun. Kemudian, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan BTN, masing-masing mendapatkan Rp 5 triliun.

Penempatan dana pemerintah di empat bank BUMN ini berbentuk deposito, dengan suku bunga 80% dari suku bunga acuan BI saat ini, yang sebesar 4,25%.

Terdapat dua larangan pemerintah terkait penggunaan dana tersebut. Pertama, dana tersebut tidak boleh untuk memberi surat berharga negara. Kedua, dana tersebut tidak boleh dipakai untuk transaksi atau pembelian valuta asing.

(Baca: BTN Optimistis Laba Bersih Kembali ke Kisaran Rp 3 Triliun Tahun Ini)