PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berencana merestrukturisasi polis asuransi dengan melakukan pembicaraan dengan pemegang polis pada Agustus 2020. Meski belum disampaikan detailnya, restrukturisasi yang ditawarkan Jiwasraya yaitu menukar polis dengan produk baru.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan bahwa nantinya semua produk direstrukturisasi, baik polis tradisional maupun produk JS Saving Plan. Dia menjelaskan akan menurunkan bunga yang sebelumnya dijanjikan.
"Dilihat juga cost of fund-nya, tidak hanya bunga. Intinya nantinya akan ditukar dengan produk baru," kata Hexana kepada Katadata.co.id, Senin (20/7).
Saat ini, pihak Jiwasraya sebagai perusahaan milik negara, bersama Kementerian BUMN tengah menggodok skema restrukturisasi. Fokus dari restrukturisasi adalah, pengurangan nilai pokok dan penurunan bunga, dari sekitar 12-14% menjadi kisaran 6-7%.
(Baca: Asuransi Jiwasraya akan Dibubarkan Usai Restrukturisasi Polis)
Adapun, pemegang polis Jiwasraya ini nantinya dipindahkan ke Holding BUMN PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, melalui Nusantara Life. Sedangkan Jiwasraya sendiri, kemungkinan akan ditutup jika seluruh nasabah setuju untuk restrukturisasi dan migrasi ke Nusantara Life.
Salah satu pemegang polis produk JS Saving Plan Jiwasraya Machril belum memutuskan apakah ikut dalam program restrukturisasi tersebut. Pasalnya, dia ingin mengkaji terlebih dahulu skema restrukturisasi yang ditawarkan oleh pemerintah pada Agustus 2020 mendatang.
"Semua itu harus berunding bersama antara nasabah dan pemerintah. Harus ada win-win solution," kata Machril.
Hexana mengaku bahwa kinerja keuangan Jiwasraya terbebani oleh produk JS Saving Plan yang menjanjikan bunga pasti atau fixed rate yang mencapai net 10%, jauh di atas rata-rata bunga deposito.
(Baca: BPK Ungkap Banyak Masalah Bawaan Lapkeu 2019 Pemerintah, Ada Jiwasraya)
Produk ini sendiri dijual pada sekitar 2012 hingga 2017 dan akhirnya menjadi salah satu produk yang mengalami gagal bayar sejak Oktober 2018 sampai saat ini.
Selain itu, adanya penempatan portofolio investasi Jiwasraya pada saham lapis ketiga dan instrumen reksa dana tunggal, yang diduga tidak menggunakan kaidah dan standar profesional, menjadi faktor Jiwasraya mengalami kerugian. Ini menjadi penyebab manajemen Jiwasraya tidak mampu membayar kewajibannya kepada nasabah.
"Kondisi keuangan Jiwasraya sudah sangat memprihatinkan dengan rugi per 30 Juni 2018 mencapai Rp 4,1 triliun. Sampai-sampai tidak ada cadangan gaji, operasional kantor, dan sudah tidak bisa membayar utang jatuh tempo jangka pendek untuk klaim produk JS Saving Plan," kata Hexana.
Sementara, ekuitas Jiwasraya saat ini berada di level negatif Rp 35,9 triliun, yang berasal dari naiknya liabilitas senilai Rp 52,9 triliun. Sementara, aset perusahaan asuransi pelat merah ini hanya senilai Rp 17 triliun.
(Baca: Sri Mulyani Tindak Lanjuti Temuan LKPP BPK soal Jiwasraya & Asabri)
Selain itu, total polis yang jatuh tempo dan menjadi utang klaim per Mei 2020 telah mencapai Rp 18 triliun. Angka tersebut bertambah dibandingkan posisi Januari 2020 sebesar Rp 16 triliun.
Tekanan likuiditas yang terjadi pada Jiwasraya mayoritas disebabkan JS Saving Plan. Tercatat, utang klaim dari produk JS Saving Plan mencapai Rp 16,5 triliun, yang berasal dari 17.452 peserta. Lalu, ada utang klaim dari nasabah tradisional korporasi sebesar Rp 600 miliar dari 22.735 peserta.
Ada pula utang klaim dari nasabah tradisional retail, yang totalnya mencapai Rp 900 miliar, yang berasal dari 12.410 peserta. Utang klaim dari nasabah tradisional retail ini terbagi menjadi dua, yaitu klaim meninggal senilai Rp 200 miliar dan klaim tebus sebesar Rp 700 miliar.
(Baca: Utang Klaim Jiwasraya Membengkak Jadi Rp 18 Triliun)
Adapun kinerja Jiwasraya terus menurun. Bahkan ekuitasnya negatif hingga Rp 23,92 triliun pada periode Januari-September 2019. Perusahaan juga mengungkapkan adanya potensi penurunan nilai aset sebesar Rp 6,21 triliun. Dengan begitu, total ekuitasnya bisa mencapai minus Rp 30,13 triliun.
Kondisi keuangan perusahaan yang memburuk disebabkan oleh kesalahan pembentukan harga produk, lemahnya prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi, rekayasa harga saham, dan tekanan likuiditas dari produk savings plan.
Selain nilai ekuitas, Jiwasraya melaporkan total aset sebesar Rp 25,68 triliun dan total liabilitas sebesar Rp 49,6 triliun per kuartal III-2019.