Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk memberikan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan di tengah masa sulit pandemi corona. Keputusan Jokowi ini membuat jutaan PNS bernafas lega, salah satunya Feranika.
Gaji ke-13 yang ia peroleh selama beberapa tahun terakhir bekerja sebagai PNS di Kementerian Perdagangan selalu digunakan untuk membantu biaya kuliah ketiga adiknya. Meski tahun ini ketiganya telah lulus, ia membutuhkan dana tambahan untuk menambal kebutuhan keluarga.
"Kebutuhan dana malah semakin banyak," ujar Feranika kepada Katadata.co.id.
Bisnis kedua orang tua Feranika mandek akibat pandemi Covid-19. Akibatnya, ia kini menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga. Untuk itu, ia tetap bersyukur meski gaji ke-13 yang diterima tahun ini tak sebesar tahun lalu.
Berbeda dengan Feranika, Lola Inganta, 25, tak memiliki kebutuhan yang mendesak. PNS Kementerian Keuangan ini pun tak berencana menggunakan gaji ke-13 untuk konsumsi, tetapi berencana menyimpannya sebagai dana darurat.
Moniq, 31, juga tak berencana menggunakan gaji ke-13 untuk konsumsi. Senada dengan Lola, PNS di salah satu lembaga negara ini memilih untuk menyimpan tunjangan tersebut sebagai dana darurat.
"Sebelum pandemi rencananya ingin digunakan untuk tambah biaya anak sekolah playgroup. Tapi karena anak belum efektif juga untuk sekolah online, jadi lebih baik ditabung untuk biaya tak terduga," katanya.
Ia mengaku sempat tak berharap mengantongi gaji ke-13 lantaran THR yang diperoleh tahun ini juga tak sebesar tahun lalu. Untuk itu, Moniq tetap bersyukur dapat menerima tambahan dana yang dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak. Apalagi, di tengah ketidakpastian akibat pandemi.
Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adi Budiarso mengatakan gaji ke-13 tahun ini hanya akan terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat pada gaji. "Itu di luar tunjangan kinerja," kata Adi kepada Katadata.co.id.
Direktur Riset Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam menilai gaji ke-13 memang diperlukan, khususnya bagi aparatur sipil negara golongan bawah. Namun, ia memperkirakan kebijakan ini tak akan berdampak signifikan mendorong perekonomian pada kuartal ketiga tahun ini.
"Berpengaruh menahan perlambatan iya. Tapi tidak bisa diharapkan menjadikan pertumbuhan ekonomi kita menjadi positif," ujar Piter.
Konsumsi rumah tangga diperkirakan turun tajam pada kuartal kedua lalu. Hal ini terutama lantaran banyak orang yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan. Kucuran gaji ke-13 yang diberikan kepada jutaan PNS pun tak akan banyak mendongkrak konsumsi.
Apalagi, kemungkinan banyak PNS seperti Lola dan Moniq yang memilih untuk menyimpan gaji ke-13 di tabungan mengingat ketidakpastian masih di depan mata.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28,5 triliun untuk membayarkan gaji ke-13 kepada PNS, TNI, Polri, dan pensiunan pada bulan depan. Namun seperti halnya kebijakan THR, gaji ke-13 hanya diberikan pada pegawai pemerintah dengan jabatan paling tinggi eselon 3. Artinya, pejabat negara tak akan mengantongi tunjangan tersebut.
Adapun penyaluran gaji ke-13 pun diharapkan dapat memberi stimulus pada perekonomian, melengkapi paket yang telah digulirkan. Apalagi, pencairan gaji ke-13 dilakukan seiring dengan mulainya tahun ajaran baru.
Pemerintah menargetkan ekonomi pada kuartal ketiga tahun ini tak lagi negatif sehingga Indonesia secara teknis tak masuk dalam jurang resesi. Ekonomi kuartal II diprediksi minus hingga 4,3%, terutama karena konsumsi rumah tangga yang menjadi kontributor utama perekonomian terkontraksi.
Penulis/Reporter: Agatha Olivia Victoria