Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) membuka peluang untuk mengkonversi anak usahanya menjadi bank digital. Saat ini, bank pelat merah ini memiliki dua anak usaha yang juga bergerak di bisnis perbankan, yaitu BRI Agroniaga Tbk (AGRO) dan Bank BRI Syariah.
"Kalau yang BRI Syariah sih tidak mungkin dikonversi. Tapi BRI Agroniaga sangat mungkin (dikonversi menjadi bank digital)," kata Direktur Utama BRI Sunarso dalam diskusi secara virtual, Kamis (23/7).
Apalagi tahun lalu, BRI Agro telah meluncurkan aplikasi bernama Pinjaman Tenang (Pinang). Melalui platform ini, persetujuan kredit untuk nasabah dapat dilakukan hanya dalam sepuluh menit. Sedangkan plafon pinjaman melalui aplikasi ini sebesar Rp 20 juta, dengan tenor pinjaman satu bulan hingga 12 bulan.
Selain itu, dalam berbisnis di industri digital, BRI juga memiliki BRI Venture Capital. Sunarso menilai bahwa BRI Venture Capital merupakan anak usaha yang sangat efektif digunakan untuk masuk ke bisnis digital untuk berkolaborasi maupun investasi di teknologi finansial alias fintech.
(Baca: OJK Nilai Tanda Tangan Digital Bisa Digunakan untuk Persetujuan Kredit)
Sunarso mengatakan, sebelum adanya digitalisasi, hal-hal yang kecil yang sifatnya banyak dan massal tidak layak dikerjakan karena tidak efisien. Tapi dengan kehadiran teknologi digital, hal-hal kecil yang tidak efisien tersebut, malah menjadi layak dilaksanakan oleh bank.
"Sehingga, di persaingan bisnis, maka hal yang distinctive (menjadi pembeda) dan spesifik yang menjadi penentu, game changer-nya, yaitu adalah digital," kata Sunarso.
Menurutnya, penentu kemenangan dalam bersaing di industri perbankan saat ini adalah siapa yang menemukan sesuatu yang spesifik dan bisa menjadi pembeda tersebut. Meski begitu, ada juga risiko yang mengikuti yaitu risiko yang lebih spesifik dibandingkan sebelumnya.
"Jadi, regulasi menurut saya harus meng-address adanya spesifik base itu. Mungkin tidak tepat banget kalau misalnya regulasinya adalah role base, tapi prinsipal base," ujarnya.