Operasi Disetop Satgas Waspada Investasi, Jouska Urus Persyaratan Izin

Instagram Aakar Abyasa
Ilustrasi, logo PT Jouska Finansial Indonesia. Merespons teguran dan penghentian operasional oleh Satgas Waspada Investasi, Jouska menyatakan akan melengkapi persyaratan administrasi perizinan.
Penulis: Agung Jatmiko
25/7/2020, 11.23 WIB

PT Jouska Finansial Indonesia menyatakan akan melengkapi persyaratan administrasi perizinan, dan menyelesaikan keluhan terkait pengaduan yang disampaikan. Hal ini merupakan respons Jouska atas teguran dan penghentian operasional yang dilakukan oleh Satuan Tugas Waspada Investasi.

Mengutip siaran pers, Jumat (24/7), Chief Executife Officer (CEO) dan Founder Jouska Aakar Abyasa Fidzuno mengatakan, demi melengkapi seluruh persyaratan administrasi izin usaha, serta menyelesaikan setiap aduan yang masuk, perusahaan akan menghentikan seluruh kegiatan operasional bisnis konsultan keuangannya.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yangterjadi terutama bagi klien, eks-klien, mitra Jouska, regulator, maupun pihak-pihak lain," kata Aakar, dalam siaran pers.

Ia menjelaskan, Jouska secara aktif telah menanggapi setiap keluhan yang disampaikan baik melalui media, media sosial, maupun secara langsung.

Lebih lanjut, Jouska juga menyatakan telah menanggapi empat keluhan yang dilaporkan melalui Satgas Waspada Investasi, dan bersedia untuk memenuhi segala prosedur dan peraturan yang berlaku.

Selain itu, perusahaan juga menyatakan telah mengirimkan surat undangan resmi kepada klien dan/atau eks-klien yang telah menyampaikan keluhannya tersebut untuk berdiskusi terkait solusi atas keluhan yang masuk.

Halaman: