Pakar IT Ungkap 3 Modus Pembobolan Rekening Lewat Struk ATM & Data KPU

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Pakar IT Menyebut pembobolan rekening menggunakan struk ATM dapat terjadi karena ada kelemahan di sistem layanan bank atau kerja sama oknum internal.
Editor: Agustiyanti
28/7/2020, 15.05 WIB

Aksi pembobolan rekening lewat struk ATM dan data Komisi Pemilihan Umum marak terjadi, salah satunya di Bengkulu, Sumatera Selatan. Ahli informasi teknologi mengungkap setidaknya terdapat tiga modus aksi pembobolan tersebut.

Peneliti Keamanan Siber Communication Information System Security Research Center Pratama Persadha menjelaskan, modus pertama yang mungkin dilakukan adalah pelaku mengumpulkan struk ATM yang ada di tempat sampah sekitar untuk memperoleh informasi nominal, nama dan nomor rekening penerima transfer.

"Data inilah yang digunakan sebagai awalan untuk melakukan praktik kejahatan. Akan dipilih dengan nominal yang cukup besar, dengan asumsi, target berarti memiliki saldo yang besar di tabungan," ujar Pratama kepada Katadata.co.id, Selasa (28/7). 

Setelah itu, para pelaku akan mencocokkan dengan database yang mereka miliki. Database ini dapat berasal darimana saja. Adapun dalam kasus di Sumsel yang dipakai adalah data pemilih KPU yang bocor.

Kedua,  pelaku memiliki data korban dalam bentuk dokumen seperti exel atau software tertentu yang memuat data nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nomor seluler, alamat email bahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) korban. Data-data ini didapatkan secara gratis maupun berbayar melalui situs gelap dan situs lainnya.

"Dari data-data inilah, pelaku berpura-pura sebagai pemilik rekening lalu meminta pembuatan buku tabungan serta ATM dengan alasan hilang atau kecopetan," ujar dia.

Sementara itu, Pakar keamanan siber di Vaksincom Alfons Tanujaya mengungkapkan modus lain atau ketiga yang dapat dilakukan pelaku untuk membobol rekening korban. Modus ketiga yakni pelaku mengetahui nomor rekening korban dengan tepat, mengetahui informasi lengkap pemilik akun, lalu membuat KTP palsu berdasarkan data yang didapatkannya, dan pihak bank percaya serta memberikan akses kepada pelaku.

"Kalau tiga hal di atas tidak dipenuhi, sangat sulit menjustifikasi bisa terjadi pembobolan akun tersebut," uajr Alfons kepada Katadata.co.id, Senin (28/7). 

Alfons menilai, kasus pembobolan rekening melalui struk ATM kemungkinan besar terjadi karena ada kelemahan di layanan bank atau kerja sama oknum internal bank. "Tanpa kelemahan sistem bank atau kerjasama oknum dalam bank teknik ini sulit sekali bisa diterapkan," ujar dia.

 Pratama dan Alfons pun mengimbau agar masyarakat lebih waspada setiap melakukan transaksi di ATM yakni dengan membiasakan diri untuk menyobek struk ATM atau dibawa dan dibuang tidak di lokasi sekitar. Dari sisi bank, mereka menyarankan untuk memperkuat sistemnya terutama saat ada permintaan pembuatan buku tabungan baru karena mengaku hilang.

Sebagai informasi, Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar komplotan pembobol rekening nasabah bank daerah dengan menangkap tersangka yakni  Aziz Kunadi (36) warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan Mujianto (34) warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu.

Keduanya ditangkap pada Sabtu (18/7) lalu di kediaman masing-masing tanpa adanya perlawanan dari mereka. Komplotan tersebut diketahui memanfaatkan setruk ATM dan data KPU untuk memalsukan data korban dan mengeruk saldo yang tersimpan.

 

Reporter: Cindy Mutia Annur