Iuran Sempat Naik, BPJS Kesehatan Raup Laba Rp 369 M pada 2019

ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Ilustrasi. Pendapatan operasional BPJS Kesehatan masih lebih besar dibandingkan beban operasional pada tahun lalu.
Penulis: Agustiyanti
30/7/2020, 07.46 WIB

Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan mencatatkan laba tahun berjalan sebesar Rp 369 miliar pada 2019. Kinerja ini berbanding terbalik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan rugi sebesar Rp 57,33 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan BPJS Kesehatan, pendapatan operasional lembaga tersebut masih lebih besar dibandingkan beban operasional pada tahun lalu. Pendapatan tercatat sebesar Rp 4,09 triliun, naik 8,5% dibandingkan 2018 sebesar Rp 3,79 triliun. Sementara beban tercatat sebesar Rp 4,11 triliun, naik 3,3% dari Rp 3,97 triliun

Meski masih mencatatkan rugi operasional sebesar Rp 19,13 miliar, BPJS Ksehatan mengantongi surplus pendapatan operasional pada tahun lalu sebesar Rp 388,87 miliar sehigga memperoleh laba sebelum pajak Rp 319,73 miliar.

Adapun manfaat pajak yang diperoleh BPJS Kesehatan sebesar Rp 49,34 miliar sehingga laba tahun berjalan mencapai Rp 369,07 miliar.

Perolehan laba ini berasal dari pengelolaan dana badan yang digunakan untuk kepentingan operasional BPJS Kesehatan. Dana tersebut terpisah dari Dana Jaminan Sosial yang digunakan untuk pembayaran klaim pelayanan kesehatan.

Sementara itu, pendapatan dana jaminan sosial pada tahun lalu mencapai Rp 112,07 triliun, masih lebih rendah dari total beban yang mencapai Rp 129.11 trilun. Pendapatan tersebut naik 15%, sedangkan beban naik sekitar 20%.

Pendapatan dana jaminan sosial terutama diperoleh dari pendapatan iuran yang naik dari Rp 85,44 triliun pada 2018 menjadi Rp 111,75 triliun. Lalu, pendapatan investasi sebesar Rp 13,96 miliar dan pendapatan lain Rp 13,96 miliar. Berbeda dengan 2018, BPJS Kesehatan tak memperoleh bantuan dari pemerintah pada tahun lalu.

Sementara beban DJS didominasi oleh beban jaminan kesehatan yang mencapai Rp 108,46 triliun, naik dibandingkan 2018 sebesar Rp 94,3 triliun. Beban cadangan teknis Rp 9,51 triliun, beban operasional BPJS Kesehatan Rp 4,09 triliun, beban cadangan penurunan nilai piutang Rp 5,79 triliun, dan beban lain Rp 1,26 triliun.

BPJS Kesehatan juga mencatatkan total aset dan liabilitas pada tahun lalu naik 4,5% menjadi Rp 13,26 triliun. Sedangkan total saldo asuransi negara ini per 31 Desember 2019 mencapai Rp 10,3 triliun, naik tipis dari 2018 sebesar Rp 10,12 triliun.

Pada Oktober tahun lalu, Presiden Joko Widodo sempat menaikkan tarif iuran BPJS kesehatan untuk peserta mandiri melalui Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Namun, Mahkamah Agung membatalkan kenaikan tersebut. Kendati demikian, penurunan tarif kembali baru dilakukan pada tahun ini sebelum akhirnya kembali dinaikkan melalui Perpres 634 Tahun 2020 mulai 1 Juli. 

 Berikut detail kenaikan tarif yang sempat berlaku pada tahun lalu, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.