Erick Thohir Tunjuk Eks Ketua Komisi V Fary Francis Jadi Komut Asabri

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Petugas melayani nasabah asuransi di PT. Asabri (Persero), Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020).
Penulis: Happy Fajrian
30/7/2020, 19.28 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat mantan Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis sebagai Komisaris Utama PT Asabri (Persero), menggantikan Didit Herdiawan. Penunjukkan Fary berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Rabu (29/7).

Adapun sesuai Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-264/MBU/07/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan komisaris utama perusahaan perseroan (Persero) PT Asabri, Fary juga akan merangkap sebagai komisaris independen perusahaan.

“Apresiasi dan terima kasih jajaran direksi dan komisaris Asabri kepada Didit Herdiawan atas pegabdiannya serta ucapan selamat datang kepada Fary Djemi Francis,” kata Plt. Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya Asabri, Anindita Eka Wibisono, dikutip dari rilis, Kamis (30/7).

Terkait pengangkatannya ini, Fary mengatakan bahwa menjadi Komut Asabri adalah sebuah tantangan lantarn saat ini perusahaan sedang dililit berbagai persoalan dan kehilangan kepercayaan di mata publik dan dunia asuransi.

“Secara pribadi saya mau sampaikan terima kasih atas amanah dan kepercayaan ini. Tapi ditunjuknya saya sebagai Komisaris Utama Asabri adalah sebuah challenge atau tantangan tersendiri bagi saya,” ujarnya seperti dikutip Antara, Kamis (30/7).

Fary menyatakan bahwa dia bersama para dewan direksi, berkomitmen untuk memberikan yang terbaik guna kemajuan dan keberhasilan Asabri. Sebagai Komut, Fary mengatakan akan langsung membenahi dan memperbaiki profil portofolio investasi Asabri sesuai dengan visi dan misinya.

Strateginya yaitu menempatkan investasi di instrumen yang risikonya lebih moderat-konservatif, seperti saham-saham bluechip. “Secara teknis, yang akan dilakukan adalah membentuk tim adviser (penasihat) bidang investasi yang akan memberikan masukan kepada direksi dan dewan komisaris,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Antara