CEO Jouska Klaim Advisor Tak Pernah Sarankan Beli Saham LUCK

Instagram Aakar Abyasa
Jouska
Penulis: Happy Fajrian
1/9/2020, 15.38 WIB

Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Financial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno mengklaim bahwa advisor Jouska tidak pernah menyarankan klien untuk membeli saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk yang memiliki kode emiten LUCK.

“Saya meluruskan bahwa advisor Jouska tidak pernah menyarankan klien untuk membeli saham LUCK,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (1/9).

Menurut dia, advisor Jouska sebelumnya tidak mengetahui bahwa dana klien yang dikelola oleh PT Mahesa Strategis Indonesia (Mahesa) akan dibelikan saham apa karena ini adalah ranah kesepakatan antara klien dengan Mahesa.

Dia mengatakan bahwa advisor Jouska baru mengetahui pembelian saham ini ketika review portofolio yang dilakukan secara periodik. Sedangkan terkait keluhan klien tentang advisor Jouska yang menyarankan untuk tidak menjual saham LUCK adalah saat pihaknya hanya mengingatkan klausul perjanjian antara klien dengan Mahesa.

“Itu di mana klien tidak boleh intervensi karena bisa mengganggu rencana pembentukan portofolio saham dari tim Mahesa,“ ujarnya.

Selain itu, Aakar mengatakan tim Jouska juga berharap masih ada kemungkinan untuk harga saham LUCK berbalik naik alias rebound berdasarkan insight dari broker di Mahesa ketika harga saham LUCK turun.

“Kami berusaha mencarikan jalan keluar yang terbaik buat klien dari situasi pasar modal yang kurang bagus. Supaya klien bisa menjual kembali di harga yang lebih bagus,” katanya.

Meski demikian, Aakar yang sekaligus merupakan Komisaris PT Mahesa Strategis Indonesia (Mahesa) dan pemegang saham pasif memohon maaf atas kelalaiannya dalam mengawasi operasional Mahesa. Dia memastikan fokus saat ini adalah kepentingan klien dengan menyelesaikan masalah tanpa menyebabkan kegaduhan.

“Saya memohon maaf atas kelalaian saya mengawasi dan turut menanamkan modal pada Mahesa sejak awal dan juga mohon maaf karena saya lalai dalam berkomunikasi dengan klien mewakili pihak ketiga,” katanya.

Reporter: Antara