Kepastian Penyelamatan Jiwasraya dari Suntikan PMN Rp 20 T untuk BPUI

Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Ilustrasi. Ekuitas Jiwasraya minus 35,9 triliun hingga Mei 2020.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
4/9/2020, 06.44 WIB

Pemerintah mengalokasikan angaran penyertaan modal negara kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia mencapai Rp 20 triliun dalam Rancangan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memastikan sebagian suntikan modal untuk holding BUMN asuransi dan penjaminan itu akan digunakan  untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya. 

"PMN Rp 20 triliun, salah satunya buat Jiwasraya," kata Erick ketika ditemui di komplek DPR, Jakarta, Kamis (3/9).

Kendati demikian, Erick tidak menjelaskan lebih detail terkait porsi pasti PMN untuk menyelesaikan Jiwasraya. Ia hanya mengatakan bahwa dari total PMN tersebut, sebesar Rp 6 triliun digunakan untuk program penjaminan usaha kecil menengah melalui PT Askrindo dan PT Jamkrindo.

Saat ini, pihaknya tengah mempelajari kontrak pemegang polis Jiwasraya lebih dalam agar tidak merugikan pemegang polis. Ia mengatakan bahwa dengan adanya PMN ini, diharapkan pembayaran polis seperti pada produk JS Saving Plan yang telah jatuh tempo ada 2018 lalu  lebih cepat diselesaikan.

Suntikan jumbo PMN tersebut antara lain bertujuan menyeimbangkan neraca BPUI, setelah nasabah Jiwasraya dipindahkan ke PT Nusantara Life di bawah BPUI. Hal tersebut termasuk dalam program restrukturisasi yang skemanya tengah digodok oleh Jiwasraya.

Setelah nasabah Jiwasraya dipindahkan ke BPUI, maka ekuitasnya akan menjadi minus. Sebagai gambaran, per Mei 2020 saja, ekuitas Jiwasraya minus Rp 35,9 triliun. Ekuitas itu berasal dari liabilitas senilai Rp 52,9 triliun, sementara asetnya hanya senilai Rp 17 triliun. Kondisi ini lebih buruk dari posisi pada kuartal III 2019 seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.

Ekuitas minus yang dialami oleh perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia tersebut, sebenarnya masih lebih besar dibandingkan dengan suntikan modal pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Erick hanya berkata, "Makanya, itu bagian dari restrukturisasi yang sedang kami dalami."

Terkait dengan program restrukturisasi Jiwasraya, Kementerian BUMN pernah menjanjikan akan dimulai sejak Agustus 2020 lalu. Namu sejauh ini, baru nasabah korporasi yang ditawarkan program tersebut. Sementara, nasabah produk JS Saving Plan belum mendapatkan penawaran sama sekali hingga Agustus berakhir.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa program restrukturisasi untuk nasabah selain korporasi masih harus menunggu kesepakatan dengan panitia kerja DPR. Ia mengatakan, kesepakatan dengan Panja DPR tersebut tinggal menyisakan satu rapat lagi yang selesai dalam waktu dekat.

"Panja sebentar lagi sudah selesai, sekali pertemuan lagi bakal langsung selesai. Dalam waktu dekat-dekat ini, seminggu sampai dua minggu ini," katanya pada kesempatan yang sama dengan Erick.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2021 dijelaskan bahwa ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam penguatan industri asuransi dan penjaminan di Indonesia. Seperti, belum adanya lingkup bisnis asuransi jiwa pada ekosistem bisnis holding BUMN tersebut.

BPUI tengah bersiap untuk kedatangan pemegang polis asuransi jiwa dari hasil restrukturisasi polis jatuh tempo Jiwasraya. Rencananya, BPUI akan membuat perusahaan cangkang, yakni Nusantara Life, untuk menampung polis-polis nasabah Jiwasraya tersebut.

"Pengembangan bisnis dan penguatan ekosistem holding, di antaranya dilakukan melalui pendirian dan pengembangan bisnis perusahaan asuransi yang bergerak di bidang asuransi jiwa," seperti dikutip dari Nota Keuangan RAPBN 2021.

Perusahaan asuransi jiwa baru ini kemudian dikembangkan melalui pengambilalihan polis asuransi jiwa dari perusahaan asuransi sejenis yang berada di dalam ekosistem BUMN yang direstrukturisasi, dengan tetap memperhatikan asas tata kelola yang baik.

Di samping itu, pemerintah berharap BPUI bisa memperluas jangkauan dan penyaluran produk dan layanan asuransi serta penjaminan penugasan. Kemudian meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya di bidang perasuransian.

Hal ini kemudian diikuti oleh terciptanya persaingan yang sehat di industri perasuransian dan penjaminan, serta meningkatkan kualitas layanan dan inovasi produk. Begitu juga harapan terwujudnya sinergi bisnis anggota holding BUMN perasuransian dan penjaminan.

Reporter: Ihya Ulum Aldin