Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan stabilitas sistem keuangan hingga Februari 2021 masih terjaga dan mampu mendorong proses pemulihan ekonomi. Sistem keuangan tetap stabil meski total kredit yang telah direstrukturisasi perbankan hingga 8 Maret 2021 mencapai Rp 999,7 triliun.
Berdasarkan data OJK hingga 8 Maret 2021, restrukturisasi kredit terdiri 6,17 debitur UMKM dengan nilai Rp 392,2 triliun dan debitur non-UMKM sebanyak 1,8 juta debitur dengan nilai Rp 607,5 triliun. Sementara restrukturisasi pembiayaan oleh lembaga keuangan nonbank hingga 15 Maret 2021 telah diberikan kepada 5,06 juta kontrak senilai Rp 193,5 triliun.
"Jumlah kredit dan pembiayaan yang direstrukturisasi lembaga keuangan terus meningkat meski trennya melandai sejak akhir tahun lalu," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resmi, Jumat (26/3).
Di sisi lain, Wimboh mencatat, penyaluran kredit per Februari 2021 masih terkontraksi 2,15 dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ini seiring tren pelunasan kredit serta belum pulihnya permintaan sektor usaha. Piutang perusahaan pembiayaan juga masih minus 19,8% karena permintaan dari sektor rumah tangga belum pulih.
Meski demikian, OJK mencatat profil risiko lembaga jasa keuangan masih relatif terjaga. Rasio kredit bermasalah atau NPL gross sebesar 3,2% dengan NPL Net 1,04%. Rasio NPF perusahaan pembiayaan juga tercatat 3,9%.
Likuiditas dan permodalan lembaga keuangan juga memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 17 Maret 2021 terpantau pada level 160,41% dan 34,67%, di atas threshold yang masing-masing 50% dan 10%. Rasio permodalan atau capital adequacy ratio perbankan sebesar 24,61%. Begitupun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan sebesar 2,04%, jauh di bawah batas maksimum 10%.
Kondisi perusahaan asuransi juga stabil terlihat dari rasio permodalan atau risk-based capital asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 537% dan 352%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. "Ke depan, OJK terus mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong bangkitnya sektor usaha yang dapat memberikan multiplier effect tinggi bagi pemulihan perekonomian," ujar Wimboh.
OJK, menurut Wimboh, juga akan terus memperluas akses pembiayaan digital untuk UMKM sebagai daya ungkit bagi kegiatan perekonomian secara menyeluruh. Pihaknya juga akan melanjutkan kebijakan stimulus melalui sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja.
"Seluruh kebijakan di atas senantiasa disempurnakan dengan penguatan koordinasi dengan pemangku kepentingan, pemerintah, BI dan LPS untuk mengidentifikasi akar permasalahan, antara lain melalui pertemuan-pertemuan dengan asosiasi industri sektor riil dan industri jasa keuangan," katanya.
Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia Sunarso mengatakan, terdapat lima sektor prioritas yang dapat mendorong pertumbuhan kredit. Kelima sektor itu, yakni industri manufaktur, pertanian, kehutanan dan perikanan, perdagangan, konstruksi, serta akomodasi dan makanan minuman.
"Semua ini akan mendorong pertumbuhan kredit dan dapat segera memulihkan ekonomi nasional," ujar Sunarso dalam acara Indonesia Data and Economic Conference 2021 yang bekerja sama dengan Barito Pacific, Kamis (25/3).
Pemilihan sektor tersebut didasarkan pada lima kriteria. Pertama, kontribusinya besar dalam produk domestik bruto. Kedua, penyerapan tenaga kerja yang tinggi. Ketiga, upah tenaga kerja yang murah. Keempat, analisis tabel input-output backward linkage index. Kelima, analisis tabel input-output forward linkage index.
Sunarso pun menyarankan agar dana pemulihan ekonomi nasional 2021 hingga kebijakan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dapat difokuskan kepada lima sektor tersebut. Kontribusi lima sektor ini cukup besar terhadap perekonomian mencapai 60,1% dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 75,4%.