Generasi Milenial Lebih Sadar Asuransi, Ini Saran Sebelum Beli Produk

Jakub Jirsak/123rf
Ilustrasi. AAJI menyebut, salah satu yang terpenting sebelum membeli produk asuransi adalah calon nasabah harus paham dengan kondisi perusahaan asuransi yang menawarkan produk.
29/4/2021, 10.58 WIB

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melihat ada peluang pertumbuhan pesat pada industri asuransi dalam 5 hingga 10 tahun ke depan. Pertumbuhan itu ditopang oleh kesadaran masyarakat untuk membeli produk asuransi tanpa perlu ditawarkan lagi oleh agen.

Ketua AAJI Budi Tampubolon mengatakan, optimisme ini tumbuh berdasarkan data survei yang dilakukan oleh AC Nielsen pada 2019 lalu terhadap lebih dari 1.000 koresponden di 14 kota Indonesia, baik kota besar maupun kecil. Koresponden tersebut berusia muda atau milenial. Hasil survei menunjukkan, 83% dari koresponden usia muda tersebut peduli akan produk-produk perbankan, sedangkan 72% koresponden peduli dengan produk asuransi.

"Jadi sebenarnya sebelas-dua belas lah," kata Budi dalam acara diskusi yang digelar Katadata.co.id, Rabu (28/4).

Namun, ada perbedaan yang signifikan dalam laporan lanjutannya. Dari 83% koresponden yang peduli produk bank, 67% di antaranya sudah memiliki produk bank. Sedangkan dari 72% responden yang peduli terhadap produk asuransi, hanya 7% saja yang akhirnya memiliki produk asuransi.

"Jadi kepedulian sudah ada, tinggal effort (usaha) para pihak, tentu paling banyak usaha adalah asuransi jiwa, untuk bagaimana mewujudkan potensi milenial yang peduli produk asuransi ini," kata Budi.

Oleh karena itu, menurut dia, industri asuransi jiwa harus mampu menemukan alternatif-alternatif saluran distribusi produk asuransi yang mampu menjangkau masyarakat lebih luas. 

Budi memberikan saran kepada masyarakat, terutama generasi milenial yang ingin membeli produk asuransi. Salah satu yang terpenting, menurut dia, adalah calon nasabah harus paham dengan kondisi perusahaan asuransi yang menawarkan produk. 

Kondisi perusahaan dapat dilihat pada laporan keuangan perusahaan asuransi yang dapat dilihat di koran atau situs perusahaan.  Penting untuk calon nasabah, antara lain melihat tingkat permodalan atau risk based capital (RBC).

Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan menentukan modal minimum perusahaan asuransi Rp 100 miliar. Jika tingkat modal perusahaan ada di bawah itu, menurut Budi, perusahaan tersebut pasti bermasalah. 

Hal selanjutnya yang perlu diperhatikan oleh nasabah terhadap perusahaan asuransi adalah reputasi perusahaan.  "Kita harus tahu reputasi perusahaan ini. Apakah banyak kasus? Apakah memiliki peringkat bagus atau tidak, salah satunya diperingkat oleh Pefindo?" kata Budi.

Di samping kondisi perusahaan, nasabah juga perlu mengetahui kebutuhannya terhadap produk asuransi. Calon nasabah perlu melihat, baik segi pertanggungannya, kesesuaian premi, jangka waktu premi, hinga rencana investasinya. 

Reporter: Ihya Ulum Aldin