Citi Indonesia atau lebih dikenal dengan nama Citibank sedang memulai proses penjualan bisnis consumer banking atau nasabah retail. Hal ini dilakukan sebagai kelanjutan atas rencana Citigroup Inc. keluar dari bisnis retail di 13 negara, termasuk di Indonesia. Lalu bagaimana kriterianya?
CEO Citi Indonesia Batara Sianturi mengatakan pihaknya memiliki kriteria dalam memilih pembeli bisnis consumer banking, yakni perlu mempertimbangkan sejumlah faktor kuantitatif dan kualitatif. Salah satunya, perusahaan yang menjalankan bisnis consumer bank perlu memastikan kelanjutan atas bisnis tersebut, dan memberikan layanan dengan tingkat sama seperti yang biasa diterima oleh nasabah.
"Selain itu, kami juga mempertimbangkan kepentingan dan prospek masa depan karyawan kami, pada saat kami melakukan penilaian terhadap kualitas dan kesesuaian calon pembeli," ujar Batara dalam keterangan tertulis, Jumat (30/4).
Batara mengakui ada banyak perusahaan yang berminat membeli bisnis consumer banking Citi Indonesia. Pada umumnya, menurut dia, proses transaksi penjualan bisnis seperti ini akan berlangsung dalam jangka waktu yang lama dan membutuhkan interaksi dengan sejumlah calon pembeli yang berminat.
Mengutip Reuters beberapa waktu lalu, Citigroup memperoleh penawaran pembelian bisnis consumer banking dari empat korporasi perbankan besar internasional. Keempat korporasi itu ialah DBS Group, Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG), OCBC, dan Standard Chartered.
"Proses penjualan akan dimulai dalam beberapa pekan ke depan," ujar sumber reuters.
Bisnis yang dilepas oleh Citi tercatat memiliki aset US$ 82 miliar dan dialokasikan US$ 7 miliar dalam ekuitas umum berwujud tahun lalu. Oleh karena Citi tidak melepaskan izin perbankannya di sebagian besar dari 13 negara tersebut, penjualan portofolio dan cabang perbankan konsumen hanya akan menarik bagi pemberi pinjaman yang sudah ada di negara-negara tersebut.
Citi Indonesia meyakinkan semua nasabah bahwa kegiatan operasional bisnis nasabah retail serta seluruh kantornya akan terus berjalan seperti biasa untuk melayani nasabah.
Batara menegaskan, seluruh nasabah Citi Indonesia dapat terus melakukan transaksi atau mendapatkan layanan perbankan melalui Citibank Mobile App, Citibank Online, CitiPhone maupun kantor cabang.
"Seluruh layanan Citi Indonesia akan tetap berjalan sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dari Citi Indonesia di masa mendatang," kata Batara.
Sampai saat ini,kegiatan bisnis consumer banking Citi di Indonesia meliputi kartu kredit, kredit tanpa agunan, kantor cabang retail, dan layanan pengelolaan kekayaan (wealth management). Selain itu, ada pula layanan nasabah perbankan individual yang terdiri dari Citigold, Citi Priority dan Citi Banking, layanan perbankan digital, bancassurance, dan layanan perbankan melalui telepon (CitiPhone), dan operasional consumer.
Sebelumnya, Citigroup Inc. mengumumkan akan keluar dari bisnis nasabah retail di 13 negara, yaitu Australia, Bahrain, Tiongkok, India, Indonesia, Korea Selatan, Malaysia, Filipina, Polandia, Rusia, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.
Hal ini sebagai bagian dari tinjauan strategis Citi untuk memfokuskan bisnis retailnya pada kawasan yang memiliki skala dan potensi pertumbuhan terbesar.
Citi akan memfokuskan bisnis global consumer banking pada empat negara yang menjadi pusat kekayaan, yakni Singapura, Hong Kong, Uni Emirat Arab, dan London (Inggris).
Keputusan ini disampaikan oleh CEO Citigroup, Jane Fraser, di sela pemaparan kinerja kuartal I 2021, pada Kamis (15/4).
“Sebagai hasil dari penyegaran strategi kami yang berkelanjutan, kami akan mengoperasikan jaringan consumer banking kami di Asia dan EMEA hanya di empat pusat kekayaan," ujar Fraser dalam siaran pers, dikutip Jumat (16/4).
Fraser menambahkan bahwa 13 pasar lainnya memiliki bisnis yang baik, namun Citi tidak memiliki skala ekonomi yang dibutuhkan untuk bersaing. Menurut dia, modal, investasi, dan sumber daya Citi digunakan dengan lebih baik untuk menghadapi peluang pengembalian yang lebih tinggi dalam bisnis wealth management dan bisnis kelembagaan di Asia.