Dampak pandemi Covid-19 dirasakan oleh seluruh sector, tidak terkecuali sektor perbankan. Positifnya, pandemi justru mempercepat transformasi digital di sektor perbankan dan juga semakin meningkatkan perkembangan ekonomi Syariah di Indonesia.
Studi yang dilakukan oleh Inventure-Alvara menunjukkan bahwa akibat pandemi, sebanyak 58% masyarakat memilih lembaga keuangan prinsip Syariah. Peningkatan masyarakat yang menggunakan prinsip ekonomi Syariah dibenarkan Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI), Abdullah Firman Wibow. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan perubahan tersebut.
“Ada pengaruh dari faktor eksternal yaitu Financial Technology (Fintech), lalu dari dorongan milenial serta dorongan percepatan adanya pandemi.” kata Firman, dalam sebuah seminar bertajuk Industry Outlook 2nd Semester 2021, Rabu (28/7).
Firman mengatakan, transformasi digital juga disebabkan lekatnya kehidupan masyarakat milenial dengan transaksi berbasis digital. “Memang kita ingin meningkatkan layanan yang lebih optimal melalui layanan berbasis digital. Ini didorong percepatannya dengan adanya pandemi ini.” kata Firman.
Menurut Firman, untuk menghadapi perkembangan digital yang sangat pesat, perbankan harus menjaga dan melayani masyarakat milenial. Terlebih, masyarakat milenial sekarang ini banyak sekali kecenderungan tren berhijrah ke perbankan Syariah. Mereka pulalah yang mendorong konsumsi dan industri di Indonesia.
Firman menambahkan lonjakan transaksi secara digital terjadi sejak pandemi. Lonjakan ini mendorong terjadinya pengembangan variasi produk berbasis Syariah di perbankan Syariah. Salah satunya yang bersifat Commercial Finance serta uang elektronik.
“Produk kita ini yang sifatnya Commercial Finance itu ada zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf. Sedangkan uang elektronik kita hadirkan untuk umroh dan haji, semuanya bagian dari Halal Economic Industry” kata Firman.
Firman mengungkapkan, efek melejitnya tren Syariah ini membuat perubahan yang cukup signifikan.
“Untuk tabungan setoran Haji itu sekarang sudah alihkan kepada perbankan Syariah. Ini sebuah lemparan berkah yang luar biasa, karena dana tersebut sebelumnya dikelola oleh bank konvensional,” terang Firman.
Potensi perubahan menjadi lebih Syariah ini dilihat Firman sebagai strategi utama untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah dalam lima tahun mendatang. Termasuk dalam strategi tersebut adalah penguatan ekonomi halal.
“Apalagi kaum milenial akan mengendalikan kegiatan ekonomi pada 2025, dalam waktu lima tahun ini kita harus melakukan banyak perubahan percepatan,” kata Firman.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Firman mengatakan perlunya perluasan jaringan dan kerjasama terutama untuk peningkatan literasi keuangan. Kemampuan untuk lebih menjangkau daerah terpencil juga dibutuhkan untuk memperkuat ekonomi Syariah. Firman berharap perbankan Syariah semakin menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama kelompok UMKM yang membutuhkan dukungan perbankan.
“Untuk UMKM, kita menargetkan tidak hanya sekedar mencapai 30% komposisi pembiayaan UMKM. Tetapi bagaimana membuat 30% ini diberdayakan semakin tinggi lagi kelasnya sehingga mereka bisa bersaing.” tutup Firman.
(mela syaharani)