Edukasi Wakaf Masih Minim, Allianz Life Syariah Bidik Pasar Milenial

Katadata/Allianz Life Syariah
Allianz Life Syariah
4/8/2021, 07.03 WIB

Perusahaan asuransi Allianz Life Syariah menilai edukasi masyarakat terkait wakaf saat ini masih cukup rendah. Kondisi tersebut mendorong perusahaan untuk membidik generasi milenial sebagai pangsa pasar asuransi syariah dengan fitur wakaf ke depan.

Unit usaha PT Asuransi Allianz Life Indonesia itu memperkirakan potensi wakaf per Juni 2021 mencapai Rp 24,8 miliar. Potensi wakaf tersebut berasal dari 298 peserta yang dipandang masih rendah. Di mana, dari total 94.800 peserta asuransi syariah, hanya 4% yang mengambil fitur wakaf.

Badan Wakaf Indonesia (BWI) memprediksi wakaf tunai akan menjadi produk yang diminati tahun ini. Secara nasional, BWI menilai Indonesia memiliki potensi wakaf hingga Rp 180 triliun per tahun.

Sementara itu, jumlah akumulatif wakaf per Januari 2021 masih tergolong rendah yakni Rp 819,36 miliar atau kurang dari 1%. Hal tersebut disebabkan minimnya literasi mengenai wakaf, tata kelola, portofolio wakaf, hingga kemudahan cara berwakaf.

“Potensi wakaf masih rendah karena belum ada edukasi optimal. Masyarakat masih belum paham mengenai wakaf dalam program syariah ini,” kata Head of Sharia Marketing and Business Support Allianz Life Indonesia, Hendra Gunawan dalam paparan daring, Selasa (3/8).

Hendra menambahkan, jumlah peserta peneriman santunan wakaf sebanyak 33.000 orang dengan nilai mencapai Rp 280,9 miliar. Dana yang terkumpul kemudian akan dikelola oleh lembaga pengelola wakaf (Nazhir) dan dimanfaatkan untuk kegiatan produktif untuk kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, perusahaan akan terus mengembangkan potensi-potensi wakaf kepada generasi milenial. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai cara termasuk melakukan edukasi lewat sosial media dan webinar.

“Kami ingin lebih dikenal kalangan muda, karena itu yang paling potensial. Saat ini juga waktu yang paling tepat untuk anak mudak memiliki asuransi,” ujarnya.

Dalam pengelolaan wakaf, Allianz bekerja sama dengan lembaga pengelola wakaf (Nazhir) yang terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia (BWI), yaitu Dompet Dhuafa, Inisiatif Wakaf (I-wakaf), Rumah Wakaf Indonesia, serta Wakaf Al-Azhar, yang menerima harta benda wakaf untuk dikelola dan dikembangkan sesuai peruntukannya.

Halaman: