Incar Rp 2 Triliun dari Obligasi, Bank Bukopin Raih Peringkat id-AAA

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).
Penulis: Lavinda
16/8/2021, 17.59 WIB

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat PT Bank KB Bukopin Tbk (Bank Bukopin) menjadi idAAA dari semula idAA, dengan prospek stabil. Peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank KB Bukopin Tahun 2015 juga naik menjadi idAA dari idA+.

Analis Pefindo Adrian Noer menyampaikan kenaikan peringkat ini mencerminkan pandangan Pefindo akan tingkat dukungan dari Kookmin Bank Co., Ltd (KB Kookmin Bank) yang semakin kuat kepada KB Bukopin. Hal ini terutama seiring dengan berakhirnya proses hukum terkait kepastian penetapan KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali.

"Kondisi ini akan semakin memperkuat integrasi yang kuat antara KB Bukopin dan KB Kookmin Bank setelah penggabungan nama dan logo KB," ujar Adrian dalam keterangan tertulis, Senin (16/8).

Selain itu, kepastian sebagai pemegang saham pengendali akan membuat KB Kookmin Bank dapat memberikan dukungan signifikan kepada KB Bukopin, terutama dalam hal likuiditas dan permodalan.

Emiten berkode saham BBKP ini juga terlihat memiliki beberapa rencana penyesuaian, seperti dalam aspek infrastruktur teknologi informasi (TI), dan praktek underwriting. Hal itu dilakukan demi mengintegrasikan bisnis KB Bukopin dengan KB Kookmin Bank secara lebih baik.

"Peringkat dapat diturunkan apabila kami melihat tingkat dukungan atau kepemilikian Kookmin Bank menurun signifikan," katanya.

Peringkat perusahaan yang berada di level tertinggi, yakni idAAA, diberikan karena kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dianggap superior. Sementara itu, peringkat obligasi idAA diberikan karena kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dianggap sangat kuat.

Kendati demikian, peringkat juga dibatasi oleh kualitas aset yang berada di bawah rata-rata dan profitabilitas yang lemah. Adrian berpendapat, pandemi Covid 19 telah meningkatkan profil risiko industri perbankan secara keseluruhan. Hal ini terutama menyebabkan penurunan bisnis yang substansial di hampir semua sektor, dan mengakibatkan permintaan pinjaman serta layanan perbankan lainnya lebih rendah.

"Selain itu, perlambatan bisnis akan melemahkan kemampuan pembayaran debitur, dan penurunan kualitas aset selanjutnya akan memberikan tekanan tambahan pada indikator profitabilitas dan likuiditas bank," ujarnya.

Saat ini, Pefindo berpandangan Covid-19 memberikan dampak yang moderat pada profil kredit KB Bukopin secara keseluruhan. Potensi tunggakan baru di atas rasio kredit bermasalah atau non-performasing loan (NPL) lama dapat memberi tekanan tambahan pada kualitas aset bank secara keseluruhan. Rasio NPL sudah lebih lemah dari rata-rata industri perbankan dalam beberapa tahun terakhir.

KB Bukopin merupakan bank umum skala menengah di Indonesia yang fokus pada bisnis retail, yang terdiri dari segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UKM), dan konsumer.

Pada akhir Maret 2021, pemegang saham pengendali Bank adalah Kookmin Bank Co., Ltd dengan kepemilikan sebesar 67,00%, PT Bosowa Corporindo 10,04%, Pemerintah Indonesia 3,18%, dan publik 19,78%.

Incar Dana Rp 2 Triliun melalui Obligasi Berkelanjutan

Kenaikan peringkat ini bersamaan dengan rencana Bank Bukopin untuk menerbitkan obligasi berkelanjutan I dan obligasi subordinasi berkelanjutan III dengan total target dana Rp 2 triliun.

Berdasarkan prospektus yang terbit akhir pekan lalu, perusahaan akan menerbitkan obligasi berkelanjutan I tahap I pada 2021 dengan target dana yang dihimpun Rp 1 triliun, dan obligasi subordinasi berkelanjutan III tahap I pada 2021 Rp 1 triliun.

"Surat berharga ini merupakan bagian dari program penawaran umum obligasi berkelanjutan I Bank Bukopin dengan target Rp 2 triliun, dan obligasi subordinasi berkelanjutan III Rp 2 triliun," demikian tertulis dalam prospektus perusahaan.

Pada obligasi berkelanjutan I, Bank bukopin akan menerbitkan surat berharga dalam dua seri. Seri A ditentukan dengan jangka waktu tiga tahun yang akan jatuh tempo pada September 2024. Sedangkan, Seri B diterbitkan dengan tenor lima tahun dan akan jatuh tempo pada September 2026.

Untuk obligasi subordinasi berkelanjutan III, Bank Bukopin juga menerbitkan surat berharga dalam dua seri. Seri A bertenor lima tahun dan akan jatuh tempo pada September 2026, sedangkan Seri B diterbitkan dengan tenor tujuh tahun dan jatuh tempo pada September 2028.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi antara lain, PT Korea Investment & Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Indo Premier Sekuritas. Sementara itu, wali amanat diserahkan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Seluruh dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk pengembangan pembiayaan perusahaan, yakni kredit usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM), kredit konsumer, kredit pemilikan rumah, dan kredit pemilikan kendaraan bermotor. Selain itu, dana juga akan digunakan untuk memperkuat struktur pendanaan jangka panjang perusahaan.

Masa penawaran berlangsung pada 2 September - 6 September 2021, sedangkan masa penjatahan dan distribusi elektronik masing-masing berlangsung pada 7 September dan 9 September. Surat berharga akan tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 September 2021.