Biaya Transfer Online BI Fast Rp 2.500, Kirim Uang Hingga Rp 250 Juta

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Ilustrasi. Biaya transfer online antarbank rata-rata saat ini mencapai Rp 6.500 per transaksi.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
22/10/2021, 16.34 WIB

Bank Indonesia menetapkan biaya transfer antar bank secara real time menggunakan sistem BI Fast Payment hanya Rp 2.500 per transaksi. Tarif ini lebih murah dibandingkan biaya  transfer online yang saat ini dimiliki perbankan rata-rata Rp 6.500 per transaksi. 

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, bank sentral akan mulai mengimplementasikan sistem baru pengganti Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia mulai Desember. Tarif yang ditetapkan BI kepada bank untuk transaksi ini hanya Rp 19 per transaksi, sedangkan tarif maksimal yang dapat dikenakan bank atau peserta BI Fast maksimal Rp 2.500 per transaksi. 

"Tarif Rp 2.500 per transaksi dari peserta ke nasabah tentu ini lebih efisien. Tarif ini lebih murah dari tarif SKNBI saat ini Rp 2.900 per transkasi di SKNBI tapi manfaat BI  jauh lebih besar," ujar Perry dalam Konferensi Pers Kebijakan Penyelenggaraan BI-Fast, Jumat (22/10). 

Perry menjelaskan, BI Fast merupakan sistem transfer uang untuk transaksi ritel yang akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Untuk itu, menurut dia, batas maksimal transfer melalui BI Fast ditetapkan sebesar Rp 250 Juta. 

"BI Fast adalah sistem pembayaran ritel yang akan menggantikan SKNBI yang saat ini belum digital, sedangkan untuk transaksi wholesale tetap akan difasilitasi oleh RTGS (real time gross settlement)," kata Perry.

Ia mengatakan, skema tarif dan besaran transaksi transfer melalui BI Fast dapat berubah sesuai dengan evaluasi yang akan dilakukan BI secara berkala. Sistem pembayaran terbaru ini  diharapkan menjadi tulang punggung sistem pembayaran ritel masa depan. 

Pada tahap pertama, menurut dia, BI Fast hanya akan mencakup transfer kredit individual. Namun dalam perkembangannya, layanan BI Fast dapat berkembang.

"Kepesertaan BI Fast terbuka pada perbankan dan lembaga keuangan nonbank sepanjang memenuhi persyaratan," kata Perry. 

BI Fast tahap pertama akan diikuti oleh 22 peserta yang terdiri dari perbankan. Sementara pada tahap kedua yang akan dilaksanakan pada Januari akan mencakup 22 peserta yang terdiri dari perbankan dan lembaga nonbank. "Ini hasil asessment 2-3 hari lalu, ke depan bisa saja akan ada perbahan," kata dia.  

Sistem pembayaran ini merupakan bagian dari Bluprint Sistem Pembayaran hingga 2025 yang disiapkan Bank Indonesia hingga akan mengakselasikan pembayaran melalui berbagai instrumen dan kanal secara real time 24 jam 7 hari dalam sepekan. 

Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso menjelaskan penyelenggara sistem pembayaran telah berinvestasi pada infrastruktur untuk menyelenggarakan sistem BI Fast. Nantinya, BI Fast menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk mengirimkan uang, selain transfer online yang sudah tersedia pada sistem perbankan saat ini. 

Santoso menjelaskan, penyelenggara sistem pembayaran yang berpartisipasi dalam tahap awal implementasi BI Fast adalah peserta langsung dari sistem baru ini. Perusahaan-perusahaan tersebut menyiapkan sendiri server dengan koneksi dan platofrmnya masing-masing. 

"Peserta langsung adalah peseta yang langsung terkoneksi dengan BI, setelmennya ada di BI. Jadi, lalu lintas finansial, rekonsiliasi antarbank, account settlement ada di BI," kata Santoso kepada Katadata.co.id. 

 Selain peserta langsung, nantinya akan ada bank-bank yang menjadi peserta tidak langsung. Bank-bank ini nantinya tidak akan terkoneksi secara langsung tetapi bekerja sama dengan bank lain yang memiliki sistem lain. 

Saat ini, transfer antarbank secara real time hanya diselenggarakan oleh perusahaan jaringan switching, seperti PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama), Prima, dan Alto. Transfer online ini biasanya mengenakan biaya Rp 6.500.

Dana yang ditransfer menggunakan metode ini bisa langsung sampai ke rekening penerima saat itu juga karena perusahaan switching memfasilitasi transaksi selama 24 jam dalam 7 hari. Adapun dalam sistem kliring BI yang berjalan saat ini alias SKNBI, penyelesaian transaksi masing-masing di bank pengirim dan penerima dilakukan maksimal satu jam.

Biaya yang dikenakan bank untuk transfer menggunakan sistem kliring ditetapkan Rp 2.900. Penurunan biaya dari semula Rp 3.500 menjadi maksimal Rp 2.900 berlaku sejak 1 April 2020 sampai 30 Juni 2020. Namun kemudian terus diperpanjang BI hingga 31 Desember 2021.

Bank sentral memproyeksikan transaksi perbankan digital bisa naik 19% dari Rp 27 ribu triliun pada 2020 menjadi Rp 32.200 triliun tahun ini. Transaksi e-commerce diperkirakan naik 33% dari Rp 253 triliun menjadi Rp 337 triliun. Transaksi uang elektronik juga diramal meningkat 32% dari Rp 201 triliun menjadi Rp 266 triliun.