PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghentikan penawaran umum obligasi berkelanjutan III dengan total target dana Rp 20 triliun. Salah satu alasannya, karena bank pelat merah ini memproyeksi dana pihak ketiga (DPK) mampu memenuhi kewajiban jangka pendek dan pertumbuhan kredit.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan, Senin (1/11), penghentian obligasi berkelanjutan terhitung mulai 29 Oktober 2021.
Direksi BRI menyatakan DPK perusahaan mengalami pertumbuhan setiap tahun. Pada 2019, total DPK menembus Rp 1.021 triliun. Pada akhir 2020, DPK BRI naik 9,78% menjadi Rp 1.121 triliun. Berdasarkan laporan keuangan terbarunya, total DPK BRI per akhir triwulan III-2021 Rp 1.135 triliun.
Sementara itu, total kredit yang disalurkan BRI per triwulan III-2021 menembus Rp 1.026 triliun atau tumbuh 9,7% dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 935,34 miliar. Meski kredit tumbuh lebih tinggi dari DPK, likuiditas BRI masih terjaga. Rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) terjaga di level 83,27% per September 2021.
Alasan lain manajemen menghentikan penawaran umum obligasi berkelanjutan III karena baru saja melakukan penambahan modal.
"Hasil penambahan modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (rights issue) meningkatkan likuiditas Perseroan," kata Direksi BRI dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (2/11).
Seperti diketahui, penerbitan saham baru oleh BRI menjadi yang terbesar ke-7 di dunia sejak 2009. Nilai dari aksi korporasi itu mencapai Rp 95,9 triliun dengan kelebihan permintaan (oversubscribed) mencapai 1,53%.
Sejak 13 September 2021, BRI mulai menawarkan 28,2 miliar saham baru dengan harga Rp 3.400 per saham dalam aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Direksi BRI mengatakan obligasi berkelanjutan III tersebut, mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada 30 Oktober 2019. Dari target dana Rp 20 triliun, BRI sudah merealisasikan tahap pertama pada 2019 sejumlah Rp 5 triliun. "Penawaran umum obligasi berkelanjutan III yang tidak diterbitkan Rp 15 triliun," kata Direksi.
Berdasarkan catatan Katadata.co.id, Obligasi Berkelanjutan III Bank BRI Tahap I Tahun 2019 senilai Rp 5 triliun, diterbitkan dalam 3 seri dengan nilai emisi, tingkat bunga, dan jangka waktu berbeda. Obligasi seri A bernilai emisi Rp 737,85 miliar dengan tingkat bunga tetap 6,5% per tahun. Jangka waktunya selama 370 hari dan jatuh tempo pada 17 November 2020.
Obligasi berkelanjutan seri B punya nilai emisi mencapai Rp 2,08 triliun dengan tingkat bunga tetap 7,6% per tahun. Dengan jangka waktu 3 tahun, maka jatuh tempo obligasi ini pada 7 November 2022.
Seri C, seri terakhir pada obligasi berkelanjutan ini, punya nilaiu emisi Rp 2,17 triliun dengan tingkat bunga tetap 7,85% per tahun. Obligasi seri ini punya jangka waktu selama 5 tahun, sehingga jatuh temponya pada 7 November 2024.