BPKH Jadi Pengendali Baru, Bank Muamalat Akan Rights Issue Rp 1,2 T

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Bank Muamalat
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
17/11/2021, 19.25 WIB

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk baru saja kedatangan pemilik saham pengendali baru yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Selanjutnya, bank syariah nasional ini berencana mencari pendanaan melalui penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, penerbitan saham baru itu ditargetkan mampu menghimpun dana sebanyak-banyaknya Rp 1,2 triliun. Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Agustus 2021 lalu.

"Dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat," kata Achmad dalam siaran pers, Rabu (17/11).

Ia mengatakan, dana hasil rights issue tersebut guna mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Bank Muamalat. Selain itu, peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis bank syariah pertama di Tanah Air.

RUPSLB pada 30 Agustus 2021 tersebut juga menyetujui penerbitan instrumen subordinasi atau sukuk. Bank Muamalat mengusulkan kepada pemegang saham untuk menyetujui rencana perseroan atas penerbitan sukuk sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun.

Terkait datangnya pemegang saham baru, Achmad mengatakan, penandatanganan akta hibah saham dan pengelolaan aset tersebut merupakan momentum yang positif untuk memperkuat Bank Muamalat.

Seperti diketahui, BPKH menjadi pengendali dengan kepemilikan 8 miliar saham atau setara 78,45% dari total keseluruhan saham. Sejumlah pemegang saham lama menghibahkan sahamnya ke BPKH pada 15-16 November 2021.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin