BPKH Siapkan Rp 1 Triliun untuk Borong Saham Baru Bank Muamalat

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Bank Muamalat
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Lavinda
22/12/2021, 18.10 WIB

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk akan menghimpun dana maksimal hingga Rp 1,19 triliun dengan menerbitkan saham baru Seri C melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue. Aksi korporasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat. 

Jumlah saham baru yang akan diterbitkan mencapai 39,81 miliar saham. Adapun, nilai nominal saham baru itu adalah Rp 30 per saham. 

"Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku pemegang saham utama perseroan telah menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya untuk membeli saham baru sebanyak 31,23 miliar saham baru Seri C," demikian tertulis dalam prospektus Penambahan Modal dengan HMETD (PMHMETD VI) Bank Muamalat, Rabu (22/12). 

Jika proses HMETD berjalan lancar, BPKH akan menambah modal senilai Rp 937,02 miliar. Namun demikian,  BPKH juga telah berkomitmen untuk menjadi pembeli siaga HMETD ini jika masih ada sisa saham di pasar. 

Jika masih ada sisa saham baru di pasar, BPKH akan menambah pembelian saham baru itu menjadi 33,33 miliar saham senilai Rp 1 triliun. Bilamana masih ada saham baru yang belum terserap di pasar setelah BPKH melaksanakan kewajibannya, saham baru itu akan dimasukkan ke dalam saham portepel atau saham yang belum diterbitkan perseroan. 

Saat ini, total saham yang dimiliki Bank Muamalat mencapai 10,2 miliar saham dengan nilai nominal Rp 1,1 triliun. Jika seluruh pemegang saham menggunakan HMETD, total saham perseroan akan menjadi 50,01 miliar saham, sedangkan total  saham hanya akan menjadi 43,54 miliar saham jika hanya BPKH yang menggunakan haknya. 

Dengan proses HMETD ini, BPKH akan menjadi entitas yang memiliki saham perseroan terbanyak atau mencapai 79,6%. Tanggal BPKH melaksanakan haknya sebagai pembeli siaga adalah pada 10 Januari 2022

Adapun, hari ini, Selasa (22/12) merupakan hari terakhir pencatatan untuk memperoleh HMETD ini. Adapun, periode pendaftaran, pembayaran dan pelaksanaan HMETD adalah pada 24-31 Desember 2021. 

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan dana hasil rights issue tersebut akan digunakan untuk mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Bank Muamalat. Selain itu, peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis bank syariah pertama di Tanah Air.

Seperti diketahui, BPKH kini menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 8 miliar saham atau setara 78,45% dari total keseluruhan saham. Sejumlah pemegang saham lama menghibahkan sahamnya ke BPKH pada 15-16 November 2021.

Achmad menilai hibah saham kepada BPKH diharapkan bisa mendorong pengembangan bisnis Bank Muamalat di segmen syariah yang juga menjadi fokus bisnis sejak awal.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPKH dan PPA atas dukungannya dalam rangka proses penguatan permodalan Bank Muamalat," kata Achmad.

Berdasarkan laporan keuangan Bank Muamalat, ekuitas tercatat naik tipis 0.4% per September 2021 menjadi Rp 3,98 triliun dari posisi akhir 2020 senilai Rp 3,96 triliun. Sementara itu, liabilitas tumbuh 1.7% menjadi Rp 48,08 triliun pada akhir kuartal III-2021. 

Adapun, perseroan berhasil membukukan pertumbuhan modal inti sebesar 26.07% secara tahunan pada Januari-September 2021 menjadi Rp 4,31 triliun dari Rp 3,42 triliun. 

Di sisi lain, laba operasional perseroan tercatat susut 12.89% dari realisasi Januari-September 2020 senilai Rp 35,97 miliar menjadi Rp 31,34 miliar. Alhasil, total laa komprehensif tahun berjalan turun 22.57% menjadi Rp15,55 miliar. 

Reporter: Andi M. Arief