PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG) memperoleh kredit sindikasi sebesar Rp 6,7 triliun dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana hasil pinjaman itu akan digunakan untuk memperkuat struktur modal PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) demi penguatan bisnis perusahaan ke depan.
Sebelumnya, IFG Life perlu memenuhi kebutuhan restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya yang totalnya mencapai Rp 26,7 triliun. Sampai saat ini, IFG telah mendapat dana segar berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp20 triliun. Sedangkan, sisanya berasal dari Himbara.
Pemberian kredit sindikasi disahkan melalui penandatanganan perjanjian antara IFG dan Himbara di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta. Bank pelat merah yang menggelontorkan dana pinjaman antara lain, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Direktur Utama IFG Robertus Billitea menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan proses penguatan modal ke IFG Life berjalan sesuai dengan tata kelola yang baik.
"Penguatan modal IFG Life demi operasional bisnis yang sehat, kompetitif, dan menguntungkan," ujar Robertus seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (27/12).
Sunarso, Direktur Utama BRI yang mewakili sindikasi Himbara menyatakan pihaknya akan berperan serta dalam membangun ekosistem keuangan Indonesia yang lebih sehat dan berkelanjutan. Hal ini khususnya di industri asuransi yang juga memiliki potensi bisnis yang besar. Ke depan, dia berharap kerja sama bisnis ini akan saling memperkuat industri asuransi dan Himbara.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi merupakan cerminan bahwa seluruh pemangku kepentingan berupaya untuk membangun industri asuransi menjadi lebih sehat dan berkelanjutan. "khususnya dalam membangun IFG Life demi mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi jiwa,” ujar Kartika.
Dengan adanya gelontoran kredit sindikasi ini, dia berharap IFG Life di bawah naungan IFG dapat memaksimalkan kinerja bisnis dan memperkuat tata kelola. Pada akhirnya, dapat tumbuh sebagai perusahaan asuransi yang sehat di Indonesia.
Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja mengatakan IFG Life merupakan perusahaan asuransi baru yang berfokus pada proteksi dan berorientasi pada konsumen. Dengan demikian, penguatan modal ini akan mendukung bisnis operasional IFG Life yang sehat dan memiliki daya saing yang kuat.
"IFG Life juga akan memastikan pendanaan yang didapatkan bisa memberikan perlindungan kepada nasabah dan menjadi salah satu pendorong pembangunan ekonomi nasional,” ujar Harjanto.
Sebelumnya, Jiwasraya memulai memproses pengalihan polis hasil restrukturisasi ke IFG Life. Langkah ini sejalan dengan izin pengalihan portofolio pertanggungan (polis) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direksi Jiwasraya menyampaikan, setelah polis dialihkan, seluruh hak dan kewajiban Jiwasraya sebagai pengelola asuransi jiwa akan beralih kepada IFG Life.
Ketentuan-ketentuan polis asuransi Jiwasraya atas hasil restrukturisasi yang telah disetujui akan tetap berlaku dan tidak berubah. "Serta akan dijalankan dengan tetap memperhatikan kelancaran operasional serta kenyamanan pemegang polis," kata Direksi Jiwasraya dalam pengumuman di media massa, Selasa (14/12).
Selanjutnya, pemegang polis dapat menunggu pemberitahuan dari IFG Life terkait informasi berlaku efektifnya pengalihan polis.
Terhadap pemegang polis yang keberatan, Jiwasraya akan menyelesaikannya dengan ketentuan yang telah dijelaskan pada penawaran Program Restrukturisasi Polis Asuransi Jiwasraya. Mereka mempunyai kesempatan satu bulan sejak 14 Desember 2021 untuk menyampaikan keberatan atas pengalihan portofolio pertanggungan ini.
Pemegang polis yang telah menyetujui restrukturisasi per 30 Juni 2021 sebanyak 2.004 polis korporasi, 16.852 polis bancassurance, dan 158.833 polis ritel.